• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

by Abi
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sekitar 100 peserta penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) bidang Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) di Desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menjadi korban pengutipan atau pungutan liar ( Pungli) yang baru – baru ini disalurkan secara serentak nasional melalui kantor pos.

Anto warga Malintang Julu mengatakan, kutipan liar tersebut dilakukan oleh supir angkutan kota ( angkot) ketika mengantar warga penerima BLTS ke kantor Pos di kecamatan Panyabungan.

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

“Supir angkot itu mengaku diperintah oleh Kepala Desa bahkan ia mengancam kalau tidak diberikan, maka bantuan yang akan datang tidak dapat lagi termasuk dana PKH”, ucapnya, Rabu sore (14/1/2026).

Mendengar ” ancaman” tidak dapat lagi, warga akhirnya terpaksa memberikannya kepada supir dan selanjutnya disetorkan ke Kepala Desa.

Ditanya berapa jumlah yang diberikan per orang, menurutnya bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Ia menambahkan, bukan hanya supir angkot, saat itu juga terdapat ibunda Sekretaris Desa ( Sekdes) yang mendampingi warga penerima BLTS, juga ikut melakukan pungutan liar.

Menurutnya, sang ibunda Sekdes juga melakukan hal yang sama kepada penerima bantuan tersebut.

Menurutnya, di Desa Malintang Julu yang berpenduduk kurang lebih 100 KK, terdapat lebih dari 100 penerima BLTS, sehingga jumlah kutipan yang dilakukan bisa mencapai Rp 15 juta.

Kades Membantah

Sementara itu, Kades Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang Miswar Hadi Pulungan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah hal tersebut.

” Saya membantah, itu tidak benar”, katanya singkat sembari bertanya siapa yang mengatakan ada pengutipan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melalui bidang kesejahteraan rakyat ( kesra) mengucurkan program bantuan langsung tunai sementara ( BLTS) bagi warga kurang mampu pada akhir bukan tahun 2025 lalu.

Namun pada praktiknya, ada saja orang yang melakukan upaya mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar kepada warga masyarakat. (AFS)

Post Views: 165
Tags: BLTSKadesMalintang JuluPKHPungliRp.150 Ribu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In