• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat, Koko Syaputra Terima Ancaman: Polda Diminta Bertindak

redaksi3
25 April 2025
Rubrik HUKUM
448
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
592
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Seorang jurnalis di Medan, Koko Syaputra (31), melaporkan ancaman yang diterimanya setelah mempublikasikan dugaan perselingkuhan Bupati Humbahas saat masih menjabat Wakil Bupati dengan seorang oknum ASN Pemprov Sumut.

Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.

Baca Juga

Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolga Diduga Kebal Hukum, Warga Minta Penegakan Tegas

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi warga yang berani mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran etik di pemerintahan.

Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, memposting ulang berita terkait dugaan skandal tersebut di akun Facebooknya, Syahputra Wijaya, pada 10 April 2025.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.11 WIB, Koko menerima pesan ancaman melalui Facebook Messenger dari akun bernama Moko Purba.

Isi pesan tersebut bernada intimidasi, “PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise”. “Dapot doho manang na ise pente ma”. “Iya yahh tunggu bagian-mu”. .

Dalam terjemahan bebas: (“Pastikan kau diam atau kau akan menghadapi konsekuensinya. Kau akan menerima akibatnya. Ya, tunggu bagianmu.”)

Merasa terancam keselamatannya, Koko pun melaporkan akun Moko Purba atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keberanian Koko dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, respon dari pihak berwajib terkesan lamban dan kurang responsif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, awalnya mengaku tidak mengetahui laporan tersebut, bahkan menanyakan beberapa kali detail kasus kepada wartawan sebelum akhirnya menyadari adanya laporan tersebut dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut.

Wartawan Senior, Lilik Misyardi menanggapi ketidaktahuan Kabid Humas terhadap laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumut menimbulkan pertanyaan serius tentang koordinasi internal kepolisian.

Selain itu, pernyataan Kombes Ferry yang mempertanyakan pekerjaan Koko – yang disebut wiraswasta, bukan wartawan – juga terkesan meremehkan laporan tersebut.

“Pertanyaan nya adalah apakah status pekerjaan mempengaruhi validitas sebuah laporan polisi? Apakah peran media massa benar-benar diperlukan untuk membuat laporan polisi sebuah kasus dianggap serius?,”ujar Lilik keheranan.

“Kasus ini bukan hanya tentang ancaman terhadap Koko Syaputra, tetapi juga tentang akses publik terhadap informasi dan kebebasan berekspresi,” tambah Lilik yang sekarang aktif di Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka-Sumut).

Dikatakan, kalau proses hukum yang transparan dan responsif sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.

“Publik berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memastikan keselamatan Koko Syaputra,” tambah Lilik yang pernah mengabdi di Media Top Metro dan Harian Orbit.

Diyakini Lilik, kalau kondisi ini juga mengancam kebebasan informasi dan pers di Indonesia. “Penting bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa warga negara yang berani bersuara tidak mengalami intimidasi dan ancaman,” akhirnya.

Tags: AncamandugaanKoko SyaputrapejabatPerselingkuhanPoldaUngkap
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

APS Ditangkap Polsek Tigabinanga, Bawa 8 Paket Sabu – Sabu Siap Edar

Selanjutnya

Kapolrestabes Medan Gelar Jumat Curhat dan Meresmikan Mushola Al Witri Polsek Medan Tuntungan

Baca Juga

Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolga Diduga Kebal Hukum, Warga Minta Penegakan Tegas

24 Mei 2025
572
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

23 Mei 2025
586
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

22 Mei 2025
588
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

21 Mei 2025
598
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Polisi Tangkap Pemalak dan Perusak di Toko Citra Kado Mart Percut

21 Mei 2025
595
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
HUKUM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
604
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak

POPULER

  • Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat Koko Syaputra Terima Ancaman Polda Diminta Bertindak
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In