• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

redaksi3
5 Juni 2025
Rubrik HUKUM
445
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
576
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Selain membuat SIM palsu, pelaku Indra Muhammad Lubis, 42 tahun, juga hendak memalsukan BPKB. Namun sebelum niatnya itu terjadi, polisi keburu menangkap pria yang tinggal di Jalan Ndorowati, Kelurahan Sidorame Barat I Medan Perjuangan itu.

“Akan membuat, tapi belum sempat,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

Selain itu, lanjut Gidion, pelaku juga mencari calon pelanggan melalui orang ke orang yang salah satunya Ozlan Iskak Manurung, 48 tahun.

“Jadi dari mulut ke mulut dan pelanggannya hanya dari Medan,” tuturnya.

Selama setahun menggeluti bisnis SIM palsu itu, Indra mengaku baru mencetak 30 SIM. Harga setiap SIM bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. “Harganya atas dasar suka-suka dia,” ucap Gidion.

Sebelumnya diketahui, Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu dari dua tempat berbeda. Penangkapan itu dilakukan personel Unit Regident Satlantas bersama Unit Tipidsus Subnit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan kedua pelaku pembuatan SIM palsu yang ditangkap yakni Ozlan Iskak Manurung, 48 tahun warga Jalan Hm Said Gang Mesjid nomor 22 Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan dan Indra Muhammad Lubis, 42 tahun warga Jalan Dorowati, Gang Gereja Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan itu, sambung Made, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya dugaan pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Menindaklanjuti kabar tersebut, polisi bergegas ke lokasi dan menangkap satu pelaku bernama Ozlan Iskak Manurung.

Lalu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Indra Muhammad Lubis dari sebuah warnet yang ada di Kota Medan. Dari tangan Indra, ditemukan satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu.(RED)

 

Tags: BPKBPalsuSIM
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Serahkan Hewan Kurban, Bupati Pakpak Bharat: Semoga Membawa Berkat Bagi Kita Semua

Selanjutnya

Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan

Baca Juga

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

12 Juni 2025
577
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
575
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
581
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

Kurir 987 Butir Pil Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara

4 Juni 2025
573
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

103 Miliar Dana Stunting Diduga Diselewengkan, IPA Sumut: Tangkap Wakil Bupati Madina

4 Juni 2025
593
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
HUKUM

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

2 Juni 2025
585
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya

POPULER

  • Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1729 shares
    Share 692 Tweet 432
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB Segini Harganya
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In