• Latest
  • Trending
  • All
Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

19 Maret 2024
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKRIM
Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan MoU (perjanjian kerjasama) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3/2024).

MoU ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan dan Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH yang disaksikan Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Langkat.

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

MoU bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi Sekretariat DPRD Langkat, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan tiga ruang lingkup yakni pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya.

Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Langkat menyebutkan, bahwa Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang hadir merasa berbesar hati dan bahagia dengan adanya MoU.

Ia mengatakan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

“Karena itu kami Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat menyambut baik MoU ini supaya kami merasa nyaman dan aman dalam bertugas,” sebut Antoni.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, mengatakan MoU merupakan bentuk kemitraan DPRD dengan Kejari, sehingga DPRD Langkat yang merupakan refresentasi masyarakat Kabupaten Langkat nyaman dalam bekerja dan tidak khawatir dalam menjalankan roda pembangunan.

“Kalau ada problem, maka dengan adanya MoU ini, kami berperan membantu problem itu. Kami akan support agar tertib administrasi dan tertib dalam tata kelola keuangan,” ucap Kajari.

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatanganinya MoU.

Hadir dalam acara itu 4 Pimpinan DPRD Langkat yaitu Sribana Perangin Angin selaku Ketua DPRD, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni selaku Wakil Ketua DPRD. Ketua Fraksi Partai Golkar Munhasyar, Ketua Fraksi Gerindra Dedek Pradesa, Ketua Fraksi PDI.P Romelta Ginting, Ketua Fraksi Nasdem H. Ajai Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Johan Wiryawan Bangun, Ketua Fraksi KPK Aidir Syahputra dan Ketua Fraksi BPI Lucky Sahputra. Selain itu hadir Kasi Datun Kejari Langkat Yogi Fransis Taufik beserta jajaran dan para Jaksa. (Lkt)

Post Views: 371
Tags: Kejari LangkatMoUSekretariat DPRD Langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan
HUKRIM

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In