• Latest
  • Trending
  • All
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

19 Desember 2024
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

23 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

23 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

23 Februari 2026
Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

23 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026
Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

23 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

by Zulham
19 Desember 2024
in HUKRIM
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Postingan beberapa media sosial yang menuding M Sethuraman sebagai mafia tanah membuat sangat mencoreng nama baik keluarganya.

Anak Sethuraman, Salini menjelaskan bahwa sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang berada di Jalan Gandhi milik keluarganya yang merupakan warisan dari kakeknya Muna Muturaman.

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Salini menegaskan bahwa tanah di Jalan Gandhi yang dibangun rumah 17 unit rumah awalnya milik kakeknya bernama Muna Muturaman. Mulai tahun 1984 sampai 1990, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah tersebut adalah milik kakeknya.

“Namun di atas tahun 1990-an, terbit 4 surat tanah yang mereka klaim bahwa itu adalah milik mereka sendiri. Jadi disitu siapa mafia tanah disini? Mereka menyebut kami mafia tanah, sebenarnya merekalah mafia tanahnya karena sudah mengklaim,” ujar anak M Sethuraman, Salini saat ditemui di rumah sewanya, Senin (16/12/2024).

Salini menjelaskan lagi, bahwa orangtuanya sudah 40 tahun berjuang untuk mendapatkan hak orangtuanya, bahkan sampai kakeknya meninggal dunia masih belum mendapatkan haknya.

“Saya melihat bapak saya sudah berusaha dari awal, bagaimana hak itu bisa kembali lagi kepada Bapak saya. Bahkan dari awal mula kakek saya yang berusaha memperjuangkan tanah tersebut sampai kakek saya meninggal, bahkan sekarang ke bapak saya yang sudah tua sakit juga tapi masih belum mendapatkan hak tersebut,” ucapnya terlihat sedih.

Keadaan yang terzolimi mendorong Salini untuk kuliah di Fakultas Hukum, dimana akhirnya ia kenal dengan Kuasa Hukumnya, Chandra Sigalingging, SH yang merupakan senior di Universitas Medan Area (UMA).

“Lalu saya minta tolong ke beliau untuk mohon di dampingi mengenai perkara ini agar ditindaklanjuti,” katanya.

Salini menerangkan bahwa saat ini, ia dan orangtuanya terpaksa tinggal di rumah sewa, terlebih lagi dengan kondisi kesehatan bapaknya yang menderita penyakit komplikasi hingga tidak dapat lagi bekerja ataupun beraktifitas seperti biasanya.

“Saya keberatan dengan pernyataan di beberapa media sosial yang mengatakan kami mafia hukum, bahkan rumah ini kami sewa bahkan untuk berobat bapak saya susah sekali dan hanya mengandalkan penghasilan dari Ibu saya yang jualan bumbu. Jadi dengan hal-hal itu, bagaimana kami bisa menjadi mafia tanah? Harapan saya semoga tetap dijalankan eksekusi, saya ingin hak orangtua saya kakek saya bisa dikabulkan karena bapak saya sudah tua. Jadi kapan lagi bapak saya bisa merasakan haknya,” pintanya.

Salini memohon kepada Ketua PN Medan untuk mengabulkan permohonannya melakukan eksekusi terhadap rumah 17 unit di Jalan Gandhi.

“Dan saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan bisa mengabulkan permohonan kami. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kantor hukum Mutiara yang diketuai Bang Chandra Sigalingging, beliau adalah senior saya Fakultas Hukum UMA dan berkat beliaulah proses hukum ini dapat berlanjut,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum M Sethuraman, Chandra Sigalingging, SH berharap PN Medan untuk tetap melakukan eksekusi di Jalan Gandhi.

“Jika soal mafia tanah, kita bisa melihat bagaimana kondisi bapak ini, bapak inilah yang disampaikan mereka mafia tanah? Dan Terkait dengan penyelesaian tanah di Jalan Gandhi itu, saya minta kepada Pengadilan Negeri Medan harus tetap menjalankan eksekusi di Jalan Gandhi,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Post Views: 201
Tags: Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl GandhiPutusan MA Sejak 1990
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In