• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

1 Mei 2025
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

7 April 2026
Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

7 April 2026
Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

7 April 2026
Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci

Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci

7 April 2026
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai

Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai

7 April 2026
Wakil Bupati Karo Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026: Membentuk Pemimpin Bangsa Berkarakter Pancasila

Wakil Bupati Karo Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026: Membentuk Pemimpin Bangsa Berkarakter Pancasila

7 April 2026
Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

6 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

by Yunsigar
1 Mei 2025
in HUKRIM
Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Baru menetapkan empat tersangka diduga kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU), mewakili peserta asli.

Para tersangka diantaranya NF (26) dan SY (27) warga Sleman Yogyakarta, KRA (20) warga Malang Jawa Timur, dan AHM (26) warga Pekalongan Jawa Tengah.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni menyampaikan, dari tujuh orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.

“Sebelumnya ada tujuh orang diamankan. Namun setelah kita dalami, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, Rabu (30/5/2024).

Kapolsek menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Untuk NF berperan sebagai perekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian.

Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain SY mengganti peserta atas nama AFW

Kemudian, KRA menggantikan NAF, dan AHM menggantikan MAE.

“Para tersangka ini diimingi-imingkan, apabila berhasil lulus diberikan berupa imbalan sebesar Rp10 juta. Tapi kalau tidak lulus diberikan imbalan Rp5 juta,” ungkapnya.

Tersangka NF juga mengaku dirinya baru pertama kali terlibat dalam kasus perjokian dan hanya memantau dari hotel, sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 3 buah KTP, 3 buah Kaca Mata Elektronik warna Hitam, 3 Lembar Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT Tahun 2025, 1 Lembar Surat Keterangan Sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Prov. Bengkulu, 1 Lembar Surat Keterangan Sekolah dari SMA Negeri 1 Klaten Prov. Jawa tengah, 1 Lembar Fhoto copy Ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Ayat (1) UU RI NO. 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 264 Ayat (1) Ke 1E atau Pasal 263 Ayat (1) atau Ayat (2) JO Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana. (HS)

Post Views: 312
Tags: 4 TersangkaKasus PerjokianMedanPolsek Medan BaruTetapkanUTBK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In