• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

1 Mei 2025
PGN Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang, Targetkan Tekan 77 Persen Polusi Organik

PGN Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang, Targetkan Tekan 77 Persen Polusi Organik

17 September 2025
Konsep Otomatis

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

17 September 2025
Bupati Karo Dukung Semangat Pelajar Lewat Lomba Baris-Berbaris

Bupati Karo Dukung Semangat Pelajar Lewat Lomba Baris-Berbaris

17 September 2025
Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya

Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya

17 September 2025
Ikuti Wawancara Paritrana Award, Rico Waas Paparkan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

Ikuti Wawancara Paritrana Award, Rico Waas Paparkan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

17 September 2025
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

17 September 2025
Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

Thasrif Murhadi: Saatnya Pemda Berani Manfaatkan Obligasi dan Sukuk

17 September 2025
Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemda Diminta Tekan Harga Beras

Wagub Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemda Diminta Tekan Harga Beras

17 September 2025
Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

16 September 2025
Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

16 September 2025
Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

16 September 2025
Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

16 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Rabu, September 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan

by Yunsigar
1 Mei 2025
in HUKRIM
Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perjokian UTBK di Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Baru menetapkan empat tersangka diduga kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU), mewakili peserta asli.

Para tersangka diantaranya NF (26) dan SY (27) warga Sleman Yogyakarta, KRA (20) warga Malang Jawa Timur, dan AHM (26) warga Pekalongan Jawa Tengah.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni menyampaikan, dari tujuh orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.

“Sebelumnya ada tujuh orang diamankan. Namun setelah kita dalami, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, Rabu (30/5/2024).

Kapolsek menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Untuk NF berperan sebagai perekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian.

Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain SY mengganti peserta atas nama AFW

Kemudian, KRA menggantikan NAF, dan AHM menggantikan MAE.

“Para tersangka ini diimingi-imingkan, apabila berhasil lulus diberikan berupa imbalan sebesar Rp10 juta. Tapi kalau tidak lulus diberikan imbalan Rp5 juta,” ungkapnya.

Tersangka NF juga mengaku dirinya baru pertama kali terlibat dalam kasus perjokian dan hanya memantau dari hotel, sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 3 buah KTP, 3 buah Kaca Mata Elektronik warna Hitam, 3 Lembar Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT Tahun 2025, 1 Lembar Surat Keterangan Sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Prov. Bengkulu, 1 Lembar Surat Keterangan Sekolah dari SMA Negeri 1 Klaten Prov. Jawa tengah, 1 Lembar Fhoto copy Ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Ayat (1) UU RI NO. 11 TAHUN 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 264 Ayat (1) Ke 1E atau Pasal 263 Ayat (1) atau Ayat (2) JO Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana. (HS)

Post Views: 67
Tags: 4 TersangkaKasus PerjokianMedanPolsek Medan BaruTetapkanUTBK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In