• Latest
  • Trending
  • All
Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

26 September 2026
Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

26 September 2026
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

26 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

26 September 2026
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

25 September 2026
Minggu, September 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

by Yunsigar
18 Juni 2025
in HUKRIM
Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun diduga telah melakukan ‘kriminalisasi’ terhadap seorang warga Kota Medan bernama Santo Daniel P Simanjuntak. Pria beruisa 37 tahun yang tinggal di Jalan Parwitayasa, Tanjung Gusta, Helvetia itu ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

“Klien kami tidak pernah tahu dan tidak pernah bertemu dengan anak dimaksud yang dituduhkan kepada klien kami. Oleh karena itu kami menilai ini kriminalisasi karena ada beberapa hal lain yang mengarah kesana,” ujar Alansyah Putra Pulungan SH selaku Kuasa Hukum Santo Daniel P Simanjuntak pada Wartawan, Senin (16/6/2026).

Baca Juga

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

Lebih lanjut disebut Alan, tidak ada pencatatan sipil pernikahan kliennya dan pelapor. Selain itu, dikatakannya, kliennya dan pelapor tidak pernah tinggal bersama, di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Klien kami dan pelapor berkenalan pada Mei 2017. Namun pada September 2017, klien kami mendapati pengakuan dan fakta yang membuat klien kami hilang rasa pada pelapor, ” tambah Alan.

Meski demikian, disebut Alan jika pada Oktober 2017, ibu dari pelapor mendatangi ibu dari kliennya dan mengatakan bahwa pelapor telah hamil. Disebut Alan saat itu ibu pelapor meminta tolong agar pelapor dan kliennya dinikahkan saja hingga anak yang dikandung pelapor lahir.

“Oleh karena itu, pada November 2017 klien kami dan pelapor menikah di Gereja HKBP Tampahan Balige, tanpa adanya pencatatan sipil dan juga tanpa adanya mangadati, ” sambung Alan.

Setelah itu, disebut Alan kliennya bersama pelapor tinggal di rumah orangtua kliennya di Jalan Parwitayasa, Helvetia. Namun pada Januari 2018, disebut Alan bahwa pelapor pergi meninggalkan rumah. Sejak saat itu, dikatakan Alan bahwa kliennya tidak tahu lagi kabar dan keberadaan pelapor.

“Pada Januari 2024, tiba-tiba saja pelapor mengajak klien kami bertemu. Setelah itu, pada Februari 2024, pelapor bersama ibu dan seorang pria mendatangi rumah klien kami dan mengatakan sampai jumpa kita di pengadilan,” jelas Alan lebih jauh.

Sejak saat itu, dikatakan Alan jika kliennya mendapati surat panggilan dari Polisi terkait kasus KDRT pada Maret 2024. Setelah 3 kali pemanggilan, dikatakan Alan kembali lagi datang surat panggilan dari Polisi kepada kliennya pada April 2024 namun dengan kasus penelantaran anak.

“Pada Februari 2025, datang lagi surat pemanggilan kepada klien kami yang isinya menyatakan klien kami sebagai tersangka penelantaran anak,” cetus Alan.

Oleh karena itu, Alan mengaku pihaknya menyurati Polda Sumatera Utara, untuk meminta dilakukannya gelar perkara khusus atas kasus tersebut. Selain itu, disebutnya pihaknya juga akan menyurati Kompolnas dan juga Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait laporan Monica Maya Sari Sianipar yang tertuang dalam LP/B/43/II/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 20 Februari 2025 tidak memberi jawaban. Begitu juga ketika dihubungi melalui telepon WhatsApp, Perwira Polisi dengan 3 balok di pundaknya itu tidak menjawab. (AIN)

Post Views: 351
Tags: DinilaiKriminalisasiPolres SimalungunWarga Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe
HUKRIM

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD
HUKRIM

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen
HUKRIM

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan
HUKRIM

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In