• Latest
  • Trending
  • All
Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

25 Juni 2026
Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Nontunai

25 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas Atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

Wali Kota Medan Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah

25 Juni 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

25 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

Bupati Padang Lawas Hadiri Acara Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam dan Bersih Desa Ujung Baru III

25 Juni 2026
PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

PON XXII 2028 DIlaksanakan di NTT, NTB dan DKI Jakarta

25 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

by Yunsigar
18 Juni 2025
in HUKRIM
Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun diduga telah melakukan ‘kriminalisasi’ terhadap seorang warga Kota Medan bernama Santo Daniel P Simanjuntak. Pria beruisa 37 tahun yang tinggal di Jalan Parwitayasa, Tanjung Gusta, Helvetia itu ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

“Klien kami tidak pernah tahu dan tidak pernah bertemu dengan anak dimaksud yang dituduhkan kepada klien kami. Oleh karena itu kami menilai ini kriminalisasi karena ada beberapa hal lain yang mengarah kesana,” ujar Alansyah Putra Pulungan SH selaku Kuasa Hukum Santo Daniel P Simanjuntak pada Wartawan, Senin (16/6/2026).

Baca Juga

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Lebih lanjut disebut Alan, tidak ada pencatatan sipil pernikahan kliennya dan pelapor. Selain itu, dikatakannya, kliennya dan pelapor tidak pernah tinggal bersama, di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Klien kami dan pelapor berkenalan pada Mei 2017. Namun pada September 2017, klien kami mendapati pengakuan dan fakta yang membuat klien kami hilang rasa pada pelapor, ” tambah Alan.

Meski demikian, disebut Alan jika pada Oktober 2017, ibu dari pelapor mendatangi ibu dari kliennya dan mengatakan bahwa pelapor telah hamil. Disebut Alan saat itu ibu pelapor meminta tolong agar pelapor dan kliennya dinikahkan saja hingga anak yang dikandung pelapor lahir.

“Oleh karena itu, pada November 2017 klien kami dan pelapor menikah di Gereja HKBP Tampahan Balige, tanpa adanya pencatatan sipil dan juga tanpa adanya mangadati, ” sambung Alan.

Setelah itu, disebut Alan kliennya bersama pelapor tinggal di rumah orangtua kliennya di Jalan Parwitayasa, Helvetia. Namun pada Januari 2018, disebut Alan bahwa pelapor pergi meninggalkan rumah. Sejak saat itu, dikatakan Alan bahwa kliennya tidak tahu lagi kabar dan keberadaan pelapor.

“Pada Januari 2024, tiba-tiba saja pelapor mengajak klien kami bertemu. Setelah itu, pada Februari 2024, pelapor bersama ibu dan seorang pria mendatangi rumah klien kami dan mengatakan sampai jumpa kita di pengadilan,” jelas Alan lebih jauh.

Sejak saat itu, dikatakan Alan jika kliennya mendapati surat panggilan dari Polisi terkait kasus KDRT pada Maret 2024. Setelah 3 kali pemanggilan, dikatakan Alan kembali lagi datang surat panggilan dari Polisi kepada kliennya pada April 2024 namun dengan kasus penelantaran anak.

“Pada Februari 2025, datang lagi surat pemanggilan kepada klien kami yang isinya menyatakan klien kami sebagai tersangka penelantaran anak,” cetus Alan.

Oleh karena itu, Alan mengaku pihaknya menyurati Polda Sumatera Utara, untuk meminta dilakukannya gelar perkara khusus atas kasus tersebut. Selain itu, disebutnya pihaknya juga akan menyurati Kompolnas dan juga Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait laporan Monica Maya Sari Sianipar yang tertuang dalam LP/B/43/II/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 20 Februari 2025 tidak memberi jawaban. Begitu juga ketika dihubungi melalui telepon WhatsApp, Perwira Polisi dengan 3 balok di pundaknya itu tidak menjawab. (AIN)

Post Views: 255
Tags: DinilaiKriminalisasiPolres SimalungunWarga Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In