• Latest
  • Trending
  • All
Polres Sergai Kembali Lakukan Diversi Kasus Anak Sebagai Pelaku

Polres Sergai Kembali Lakukan Diversi Kasus Anak Sebagai Pelaku

11 Agustus 2023
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Sergai Kembali Lakukan Diversi Kasus Anak Sebagai Pelaku

by Zulham
11 Agustus 2023
in HUKRIM
Polres Sergai Kembali Lakukan Diversi Kasus Anak Sebagai Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

  

Situasi Diversi kasus anak nyuri Ayam berakhir damai tanpa ganti kerugian. (Foto : biets)

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kasus anak yang saat ini paling menonjol diberbagai perilaku kehidupan di era digitalisasi ini, di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mempunyai daftar trik rekor yang paling tinggi. 

Klasifikasi anak sebagai korban, dan anak sebagai pelaku tentunya tidak mengenyampingkan undang-undang tentang perlindungan anak, dan sebagai solusinya agar masa depan anak tetap terjamin sesuai UU Dasar 1945, maka dalam hal ini pemerintah sudah menyiapkankan perangkat aturannya. 

Kasus terkini terjadi akibat seorang anak nyaris menjadi amuk masa, ketika ketahuan mencuri Ayam di Dusun IV Desa Pekan Sialang buah, kecamatan Teluk Mengkudu pada, Senin (24/7/2023) malam. 

Karena menyangkut pelaku masih di bawah umur, kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polres Sergai. 

Kemudian dilakukan proses hukum sebagimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,wajib diupayakan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Hal ini sesuai petunjuk dan atensi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, didampingi Kanit PPA IPDA Brimen beserta anggota. 

Berdasarkan kordinasi dengan BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Anak & Dinas KB PPPA (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Sergai, UPTD PPA dilakukan diversi, Jumat (11/8/2023) dikantor Desa Pekan Sialangbuah, dengan hasil kesepakatan diversi dan disampaikan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan yaitu : 1. perdamaian dengan tanpa ganti kerugian, 2. penyerahan kembali pelaku kepada orang tua, untuk dibina. 

Proses diversi melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.

Amrizao selaku pelapor dan korban, mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai dan jajarannya, merespon penanganan laporannya serta penanganan khusus terhadap anak sebagai pelakunya. Dalam hal ini, menerima permintaan maaf dan menasehati anak tersebut.

Hal senada juga diucapkan oleh Juanda Saragih selaku orangtua pelaku, bersyukur permohonan maafnya dapat diterima oleh pelapor/korban.

Dimana hasilnya diputuskan dalam sidang, dikembalikan kepada keluarga sehingga anak kami bisa dapat kami bina dan tidak dipenjara untuk kebaikan masa depan anak.

Dalam Diversi tersebut hadir, Kanit PPA, Ipda Brimen, UPTD-PPA, Irwan, BAPAS Anak, Yuyun, Kadis V Desa Pekan Sialangbuah, Ariatan, Juanda Saragih (Terlapir), Amrizao (Pelapor ) dan penyidik pembantu Unit PPA Polres Sergai. (biets) 

 

Post Views: 114
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan
HUKRIM

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?
HUKRIM

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati
HUKRIM

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In