• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

Admin
30 September 2024
Rubrik HUKUM
458
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
606
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami korban berinisial TJP berprofesi sebagai guru Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghentian kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta itu diketahui berdasarkan Nomor: B/1898/IX/2024/Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Saat ditemui kuasa hukum korban, Kuna Silen, mengaku ada kejanggalan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta dalam menghentikan perkara dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, korban ketika melapor ke SPKT Polda Sumut telah membawa bukti visum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya dan menyerahkan bukti video peristiwa itu. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku berinisial ED, pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa kasus itu bukan tidak pidana sehingga penyidik memutuskan menghentikan perkara tersebut. Padahal, dalam peristiwa itu ada bukti rekaman video dan visum,” ujarnya.

Kuna menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 lalu ketika korban sedang berada di salah satu kafe di Kota Medan lalu datang terduga pelaku berusaha menculiknya dengan cara menyeret korban hingga terluka untuk masuk ke dalam mobil.

“Atas penghentian perkara itu nantinya penyidik Subdit Renakta akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena ada kejanggalan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut,” terangnya.

Diungkapkannya, antara korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri sirih.

Sementara, korban TJP berharap adanya keadilan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto karena kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami telah dihentikan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Selama ini saya diancam dan akan dibunuh tetapi perkara laporan ku dihentikan penyidik Subdit Renakta. Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan rasa keadilannya,” harapnya. (Red)

 

Tags: Diharap Berikan KeadilanGuru PPPKHentikan Kasus PenganiayaanKapoldaPolda Sumut
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Tino Mimana Sinuraya Hadiri HUT Paskibras ke-29 Meski Diguyur Hujan

Selanjutnya

Guru PPPK Langkat Minta Pembatalan Status Tersangka

Baca Juga

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
580
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
574
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan

POPULER

  • Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6170 shares
    Share 2468 Tweet 1543
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6446 shares
    Share 2578 Tweet 1612
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5420 shares
    Share 2168 Tweet 1355
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7135 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK Kapolda Diharap Berikan Keadilan
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In