PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara mengingatkan dan melarang warganya agar tidak memakai, mengedarkan segala bentuk jenis Narkoba dan lainnya.
Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya Narkoba dan Pemdes Janji berkoordinasi dengan tokoh masyarakatnya, Badan Narkotoka Nasional, TNI-POLRI, dan Pemkab Palas, Minggu (28/4/2024).
Generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus sebab dijaman milenial saat ini banyak generasi muda yang terbawa arus pergaulan bebas mulai dari seks bebas, kenakalan remaja, bahkan Narkoba. Oleh karena itu dari semua pihak, baik itu dari kepolisian, TNI, Masyarakat, dan Pemkab perlu memberikan perhatian kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan Miras.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan, mengimbau, agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba karena bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan. Selain itu, Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri.
Ramli Hasibuan juga menyampaikan, kepada para remaja agar memperkuat keimanan sebagai dasar atau pondasi kehidupan. Masyarakat Desa Janji Matogu komitmen atas pernyataan yang ada di spanduk tersebut, serta masyarakat tidak akan memberikan ruang lingkup bagi para pelaku narkoba yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba di desa ini. Pesan masyarakat, jangan coba coba mengedarkan narkoba kalau ingin nyawanya selamat.
“Semua pihak terkait harus bahu membahu menyatakan perang terhadap Narkoba dan mari kita ciptakan Generasi Anti Narkoba”. pungkas Ramli seraya melanjutkan kegiatan lainnya di Desa Janji Matogu yang dipimpinnya. (HS-1)