• Latest
  • Trending
  • All
Pam Presiden, Pelimpahan Tersangka Mafia Tanah Ditunda

Pam Presiden, Pelimpahan Tersangka Mafia Tanah Ditunda

18 Mei 2023
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

14 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pam Presiden, Pelimpahan Tersangka Mafia Tanah Ditunda

by Zulham
18 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pam Presiden, Pelimpahan Tersangka Mafia Tanah Ditunda
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut menunda pelimpahan tersangka Adil Anwar alias Atek (73) dalam perkara pamalsuan sertifikat/surat tanah di Kabupaten Simalungun ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika ditemui, Rabu (17/5/2023) siang mengaku, penyidik menunda pengiriman tersangka Atek hari ini ke pihak Kejaksaan. 

“(Kecil kemungkinan hari ini) karena penyidik semua ng-pam (pengamanan presiden),” ujarnya. 

Tapi, Sumaryono menyebut telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengiriman tersangka (tahap II). 

“Terus sepertinya pihak Jaksa juga belum siap (hari ini),” sebutnya.

Seorang penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut yang tak mau namanya disebut juga mengaku proses tahap II penyerahan tersangka ditunda. “Belum, ditunda bang. Mungkin minggu depan,” tukasnya.

Penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut secepatnya akan mengirim tersangka Adil Anwar alias Atek (73) dalam perkara pamalsuan sertifikat/surat tanah di Kabupaten Simalungun ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. 

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan, dalam pekan ini rencanannya akan dilakukan proses tahap II kasus pemalsuan sertifikat tersebut.

“Kalau tidak ada halangan Rabu ya, Rabu,” tuturnya usai apel gelar pasukan pengamanan HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-43 dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 serta pengamanan VVIP kunjungan ibu negara Iriana Jokowi dan istri Wapres RI Wury Maruf Amin di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (16/5/2023). 

Berita sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap seorang DPO yang terdaftar dalam red notice atas nama Adil Anwar alias Atek (73). Dia ditangkap karena terlibat pemalsuan sertifikat tanah atau melanggar pasal 263 KUHP. 

“Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan PDM berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Negara Malaysia tepatnya di Penang,” beber Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023) petang. 

Menurut dia, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak 2020. 

“Dua minggu lalu kita dikabari oleh PDM bahwa telah diamankan atas nama AA,” terangnya, mengungkapkan terdaftar red notice nomor 2023/13936 interpol dunia. 

Polda Sumut sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka inipun sudah diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum. Kini pihak Polda Sumut sedang melengkapi berkas Atek. (red)

Post Views: 132
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz
HEADLINE

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran
HEADLINE

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Link Video Taiwan ‘3 Lawan 1’ Viral di Medsos: Aksi Wanita Cantik Bikin Ngiler
HEADLINE

Link Video Taiwan ‘3 Lawan 1’ Viral di Medsos: Aksi Wanita Cantik Bikin Ngiler

13 Juli 2026
Sinopsis Film Moana 2026: Misi Merebut Jantung Te Fiti
HEADLINE

Sinopsis Film Moana 2026: Misi Merebut Jantung Te Fiti

13 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In