• Latest
  • Trending
  • All
Masyarakat Desa Partibi Lama Menang, Melawan Bupati Karo di Pengadilan Tinggi Medan

Masyarakat Desa Partibi Lama Menang, Melawan Bupati Karo di Pengadilan Tinggi Medan

2 Februari 2024
Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

28 Agustus 2025
Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

28 Agustus 2025
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

28 Agustus 2025
Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

28 Agustus 2025
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Masyarakat Desa Partibi Lama Menang, Melawan Bupati Karo di Pengadilan Tinggi Medan

by Yunsigar
2 Februari 2024
in HUKUM
Masyarakat Desa Partibi Lama Menang, Melawan Bupati Karo di Pengadilan Tinggi Medan
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

KARO (HARIANSTAR.COM) – Sengketa tanah yang terjadi antara warga Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI telah memasuki babak akhir.

Setelah perjalanan sidang yang berlangsung mulai dari Pengadilan Negeri Kabanjahe dan sekarang berada di Pengadilan Tinggi Medan akhirnya masuk pada tahap sidang putusan.

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Berdasarkan keterangan Pengacara masyarakat Desa Partibi Lama Imanuel Elihu Tarigan, SH. didampingi Yudhi Herianto Zebua, SH.MH, Kamis (1/2/2023), kalau sidang putusan sengketa lahan ditingkat Pengadilan Tinggi Medan telah dimenangkan oleh masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, yang melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI. Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan Putusan yang disampaikan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Kabanjahe kepada Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Ketua Posko Bantuan Hukum DR. Junimart Girsang.

Adapun amar Putusan dari Pengadilan Tinggi Medan No. 699/Pdt/2023/PT MDN adalah sebagai berikut : Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut.
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan Banding tersebut.

“Kami sebagai pengacara masyarakat Desa Partibi Lama sangat terharu atas putusan tersebut, dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam perjuangan ini, dan secara khusus kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Dr. Junimart Girsang, SH. MH sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang telah membantu sebagai Saksi Ahli di persidangan untuk membela masyarakat Desa Partibi Lama,” ucap Imanuel Elihu Tarigan.

Sebelumnya perkara sengketa lahan tersebut sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Kabanjahe, dimana Kejaksaan Negeri Kabanjahe sebagai Pengacara Negara, mewakili Pemerintah Kabupaten Karo dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berdasarkan SK Substitusi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor: 1704/L.2.19/Gp.1/09/2022 tanggal 29 September 2022 melakukan pembelaan baik ditingkat Pengadilan Negeri Kabanjahe maupun di Pengadilan Tinggi Medan.

Sengketa lahan terjadi ketika Penggugat yaitu masyarakat Desa Pertibi Lama tidak terima dengan adanya lokasi kegiatan relokasi pengungsi dilahan pertanian milik mereka. Sedangkan Bupati Karo bermaksud menguasai lahan tersebut, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017.

Senada dengan itu, Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama mengatakan kepada awak media, jika dirinya mewakili masyarakat Desa Partibi Lama, merasa sangat bersyukur atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut yang telah mengabulkan tuntutan banding dengan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj yang selama ini diklaim atau dianggap oleh Pemkab Karo sebagai Putusan Pengadilan yang telah memberi kemenangan bagi mereka dalam sengketa lahan tersebut, pada hal bukan.

“Jadi dengan terbitnya Putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut, kami harap kepada Bupati Karo beserta jajarannya termasuk secara khusus kepada Kepala Desa Sukanalu untuk bisa menghormati putusan hukum. Sehingga kami himbau untuk tidak masuk atau menguasai lahan pertanian milik kami,” tutup Kaberma Munthe. (TK-1)

Post Views: 31
Tags: Bupati KaroDesa Partibi LamaMasyarakatMelawanMenangPengadilan Tinggi Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut
HUKUM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
5
Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas
HEADLINE

Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

24 Agustus 2025
4
Empat Terdakwa Korupsi Gedung Balei Merah Putih Siantar Diadili
HUKUM

Empat Terdakwa Korupsi Gedung Balei Merah Putih Siantar Diadili

23 Agustus 2025
5
2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
HUKUM

2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

22 Agustus 2025
18
Anggota DPRD Medan Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sumut
HUKUM

Anggota DPRD Medan Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sumut

21 Agustus 2025
19
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In