• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

1 Juli 2024
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

by Yunsigar
1 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH (kiri) seusai membuat laporan ke Mabes Polri. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.

Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pemberian keistimewaan terhadap dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan perlindungan terhadap pejabat Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Menurut LBH Medan, pasca laporan pengaduan para guru honorer Langkat di Polda Sumut pada Januari 2024 lalu, hingga saat ini aktor intelektual dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polda Sumut diduga memberikan keistimewaan kepada dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumut juga belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lanjutan terkait permasalahan ini.

“Tindakan Polda Sumut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, Hak Asasi Manusia (HAM), dan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam pernyataan resminya yang diterima wartawan, Senin (1/7/2024).

LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut untuk melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam kasus ini. Dugaan ini semakin kuat mengingat permasalahan serupa juga terjadi di Kabupaten Madina dan Batu Bara yang juga ditangani Polda Sumut.

Di Madina, telah ditetapkan 7 orang tersangka, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara, Kasubag, Kasi Dik Paud, dan Ketua DPRD Madina. Sementara di Batu Bara, empat orang tersangka telah ditetapkan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Disdik, Kabid Disdik, dan adik Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

“Sangat tidak masuk akal jika hanya dua orang kepala sekolah saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam seleksi PPPK Langkat. Kami menilai keduanya hanyalah tumbal dari aktor intelektualnya,” tegas Irvan.

Atas ketidakprofesionalan Polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat, LBH Medan menilai para guru honorer sangat dirugikan dalam upaya mereka mencari keadilan. LBH Medan juga mendesak Kapolri untuk mencopot dan menindak tegas Kapolda dan Dirkrimsus, serta meminta Kapolri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 dianggap melanggar berbagai regulasi, termasuk Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, ICCPR, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PermenpanRB 14, Kepmenpan 649 Tahun 2023, dan KepmendikbudRistek 298 Tahun 2023.

Selain itu, ketidakprofesionalan Polda Sumut diduga melanggar Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak dari Humas Polda Sumut yang menjawab konfirmasi wartawan perihal laporan ini. (Red)

Post Views: 235
Tags: Dirkrimsus PoldasuKompolnasLaporkan KapoldaLBH MedanPropam Mabes Polri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
HUKRIM

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In