• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp36,9 Miliar

Admin
6 September 2024
Rubrik HUKUM
510
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar

Kantor Bank BNI Cabang Medan di Jalan Pemuda Medan yang kini tersandung kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.

695
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara (Sumut), Muslim Muis SH mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera membongkar kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BNI Medan sampai ke akar-akarnya karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp36,9 miliar lebih.

“Ini kasus besar. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis mencapai puluhan miliar. Publik sudah melihat kasus ini. Jangan sampai ada anggapan masyarakat yang muncul kalau ada orang yang tertentu diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Muslim Muis kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

Muslim melihat tindakan yang dilakukan Kejati Sumut dalam kasus ini terkesan tebang pilih. Pasalnya baru 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Apa mungkin iya kasus korupsinya mencapai Rp36,9 miliar lebih tapi yang terlibat hanya 2 orang. Masyarakat sudah pintar. Jadi tolonglah jangan kesannya masyarakat ini tidak tahu apa-apa. Kejati Sumut diminta bongkar kasus korupsi di Bank BNI Medan ini sampai ke akar-akarnya,” sebut Muslim.

Alumni Universitas Syahkuala Banda Aceh itu juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa para pimpinan di Bank BNI Medan.

“Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa nanti kemudian dikembangkan lagi untuk menetapkan tersangka lainnya. Siapa yang terlibat dan mengetahui terkait pemberian kredit ini minta pertanggungjawaban hukumnya,” tukasnya.

Menurutnya, apa mungkin pada saat pengajuan pinjaman oleh debitur ke BNI Cabang Medan para pimpinan di bank plat merah itu tidak mengetahuinya.

“Saya minta Kejati Sumut lebih serius lagi lah menangani kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan ini. Tangkap dan penjarakan pelaku lainnya,” harap Muslim.

Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi wartawan apakah penyelidikan kasus korupsi di Bank BNI Cabang Medan itu hanya berhenti di 2 tersangka saja, Yos membantahnya dengan tegas.

“Siapa bilang berhenti di dua tersangka itu saja. Penyelidikan terus dilakukan. Apabila ada informasi lain akan disampaikan,” jawab Yos.

Sebelumnya Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan sebesar Rp65 miliar.

Adapun kedua tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan yakni Fernando Munthe selaku Analis Kredit dan Tan Andyono selaku Direktur PT PJLU.

“Permasalahan muncul berawal dari penawaran Fernando Munthe kepada Tan Andyono dengan tujuan pengajuan kredit oleh PT PJLU salah satunya adalah untuk penambahan modal kerja,” kata Yos.

Yos mengungkapkan, salah satu jaminan kredit yang diajukan oleh PT PJLU merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kapasitas 45 Ton/Jam, berikut sarana perlengkapannya.

“Dalam prosesnya, tersangka Fernando Munthe sengaja tidak melakukan analisa terhadap PT PJLU, seharusnya PT PJLU tidak layak diberikan kredit. Oleh analis kredit justru menyetujui permohonan Direktur PT PJLU yang membuat permohonan pengajuan pinjaman tidak sesuai dengan nilai agunan yang diajukan,” sebut Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, berdasarkan perhitungan audit independen, bahwa nilai kredit yang dikucurkan kepada PT PJLU sebesar Rp 65 miliar yang terindikasi sebagai peristiwa tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36,9 miliar lebih.

“Bahwa dengan tidak dilakukannya analisa oleh Fernando Munthe selaku Analis Kredit terhadap kemampuan PT PJLU mengakibatkan PT PJLU tidak melunasi kewajibannya pada tahun 2020 dan berakhir dengan dilelangnya jaminan PT PJLU berupa PMKS dengan harga jauh di bawah nilai taksasi yang ditetapkan oleh Fernando Munthe pada awal pemberian kredit,” ungkap Yos.

Yos menjelaskan kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 21 September 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” katanya. (Red)

Tags: 9 MiliarDidesak BongkarKasus Dugaan KorupsiKejatisuKredit Bank BNI MedanPemberian FasilitasRp36
SendShare70SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Medan Tak Aman, Ustadz Dibegal Honda Vario Lenyap

Selanjutnya

Pj. Bupati Langkat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Baca Juga

Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

12 Juni 2025
598
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
575
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
582
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

5 Juni 2025
578
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

Kurir 987 Butir Pil Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara

4 Juni 2025
574
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
HUKUM

103 Miliar Dana Stunting Diduga Diselewengkan, IPA Sumut: Tangkap Wakil Bupati Madina

4 Juni 2025
597
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar

POPULER

  • Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3760 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Strawberry Moon, Fenomena Alam Menakjubkan di Langit Juni: Bisa Dilihat di Indonesia

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp369 Miliar
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In