• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Perdagangan 275 Kg Sisik Trenggiling dari Bareskrim Polri

2 Agustus 2023
Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

23 Juni 2026
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Perdagangan 275 Kg Sisik Trenggiling dari Bareskrim Polri

by Ratih
2 Agustus 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus perdagangan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling seberat 275 kilogram dan 5 buah paruh rangkok dari penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabruddin melalui Kasi Intel Simon didampingi Kasi Pidum Faisol kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.

“Benar, hari ini tim jaksa penuntut umum (JPU) menerima pelimpahan tahap II berkas perkara kasus dugaan tindak pidana menyimpan dan memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling seberat 275 kg dan 5 buah paruh rangkok,” ujar Simon.

Dikatakan Simon, adapun pelimpahan tahap II tersebut diterima oleh JPU Kejati Sumut dari penyidik Bareskrim Polri dengan 3 tersangka yakni Edy Surja Susanto alias Aan, Aldi Syahputra alias Aldi, Arbain alias Bain di ruang tahap II Kejari Medan.

“Setelah pelimpahan tahap II, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan sembari JPU Kejati Sumut menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Medan Faisol mengatakan dari tersangka Edy Surja Susanto, petugas mengamankan barang bukti berupa 267 kg sisik trenggiling dan 5 buah paruh rangkong.

“Sedangkan dari tersangka Aldi dan Arbain, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 karung berisi sisik trenggiling sebanyak 8 kg dan barang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 unit mobil Avanza dan timbangan,” katanya.

Faisol menjelaskan kasus bermula, petugas Bareskrim Polri mendapat informasi bahwa adanya perdagangan sisik trenggiling dan pada Kamis, 8 Juni 2023, petugas mengamankan tersangka Edy Surja Susanto, di Jalan Perak, Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

“Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 267 kg sisik trenggiling dari tersangka Edy Surja Susanto. Selanjutnya, di hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan tersangka Aldi dan Arbain di halaman parkir KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dengan barang bukti berupa 1 buah karung goni berisikan 8 kg sisik trenggiling dan 5 buah paruh rangkok,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka Aldi, kata Faisol, bahwa 8 kg sisik trenggiling tersebut dibeli  dari temannya dengan harga Rp1,3 juta. Sedangkan 5 buah paruh rangkong, diakui tersangka milik temannya yang akan dijual kepada Buyer asal Jakarta dengan harga Rp50 ribu per gramnya,” sebut Faisol.

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Subs Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam,” pungkasnya. (red)

Post Views: 138
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In