• Latest
  • Trending
  • All
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

21 Agustus 2024
Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

18 September 2025
Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

18 September 2025
Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

18 September 2025
Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

18 September 2025
Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

18 September 2025
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

18 September 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

18 September 2025
Judi Meja Tembak Ikan Marak di STM Hilir, Polisi Diduga Lamban Bertindak

Judi Meja Tembak Ikan Marak di STM Hilir, Polisi Diduga Lamban Bertindak

18 September 2025
Tinjau Kesiapan Implementasi UHC Prioritas, Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS Kesehatan Kunjungi RS dan Puskesmas

Tinjau Kesiapan Implementasi UHC Prioritas, Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS Kesehatan Kunjungi RS dan Puskesmas

18 September 2025
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

18 September 2025
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kadis LHK Sumut : Mie Gacoan Tidak Pernah Ajukan Dokling

by Zulham
21 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Niat pihak Mie Gacoan dalam rangka turut menjaga lingkungan tampaknya memang tidak ada. Terkesan kebal hukum pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil wawancara harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

Ditegaskan Yuliani, hingga kini pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan dokumen lingkungan seperti izin AMDAL dan IPAL.

” Sampai saat ini blm ada mohon Dokumen Lingkungan (dokling) dari mie gacoan ke pihak provinsi sumut, ” ujar Yuliani singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, harianstar.com mendapat informasi bahwa seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan diduga menyalah dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

” Jadi selama ini gerai Mie Gacoan itu membuat limbah cairnya langsung ke drainase. Dengan begitu, sangat jelas pencemaran lingkungannya sehingga membahayakan masyarakat, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni yang dikonfirmaai via telepon, Jumat (16/8/2024) mengatakan akan meninjau ke gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan.

Namun ketika dikonfirmasi ulang pada Senin (19/8/2024), M Husni menyebut gerai Mie Gacoan di bawah pembinaan Pemprov Sumut karena jumlah kursi di Gerai Mie Gacoan sudah di atas 100 kursi.

Sementara pihak Mie Gacoan yang coba dikonfirmasi melalui telephone, Sabtu (17/8/2024), enggan memberi jawaban. Pihak Mie Gacoan yang diketahui bernama Ira itu hanya menjawab singkat dengan kata kata ada yang bisa dibantu. Sementara saat ditelephone berulang kali, dia tidak mau menjawab. Begitu juga ketika dikonfirmasi ulang, Rabu (21/8/2024), pihak Mie Gacoan juga tidak memberi respon. (Red)

Post Views: 64
Tags: AMDALIPALKebal HukumLanggar Peraturan PemerintahMie Gacoan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan
EKONOMI

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

18 September 2025
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi
HEADLINE

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel
HEADLINE

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

17 September 2025
Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi
HEADLINE

Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

16 September 2025
PM Malaysia: Hentikan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan dengan Israel
HEADLINE

PM Malaysia: Hentikan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan dengan Israel

16 September 2025
KTT Qatar, Membungkam Kebrutalan Israel di Gaza
HEADLINE

KTT Qatar, Membungkam Kebrutalan Israel di Gaza

15 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In