• Latest
  • Trending
  • All
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

21 Agustus 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

23 Juli 2026
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

23 Juli 2026
Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

23 Juli 2026
Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

23 Juli 2026
Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kadis LHK Sumut : Mie Gacoan Tidak Pernah Ajukan Dokling

by Zulham
21 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Niat pihak Mie Gacoan dalam rangka turut menjaga lingkungan tampaknya memang tidak ada. Terkesan kebal hukum pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil wawancara harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Ditegaskan Yuliani, hingga kini pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan dokumen lingkungan seperti izin AMDAL dan IPAL.

” Sampai saat ini blm ada mohon Dokumen Lingkungan (dokling) dari mie gacoan ke pihak provinsi sumut, ” ujar Yuliani singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, harianstar.com mendapat informasi bahwa seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan diduga menyalah dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

” Jadi selama ini gerai Mie Gacoan itu membuat limbah cairnya langsung ke drainase. Dengan begitu, sangat jelas pencemaran lingkungannya sehingga membahayakan masyarakat, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni yang dikonfirmaai via telepon, Jumat (16/8/2024) mengatakan akan meninjau ke gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan.

Namun ketika dikonfirmasi ulang pada Senin (19/8/2024), M Husni menyebut gerai Mie Gacoan di bawah pembinaan Pemprov Sumut karena jumlah kursi di Gerai Mie Gacoan sudah di atas 100 kursi.

Sementara pihak Mie Gacoan yang coba dikonfirmasi melalui telephone, Sabtu (17/8/2024), enggan memberi jawaban. Pihak Mie Gacoan yang diketahui bernama Ira itu hanya menjawab singkat dengan kata kata ada yang bisa dibantu. Sementara saat ditelephone berulang kali, dia tidak mau menjawab. Begitu juga ketika dikonfirmasi ulang, Rabu (21/8/2024), pihak Mie Gacoan juga tidak memberi respon. (Red)

Post Views: 537
Tags: AMDALIPALKebal HukumLanggar Peraturan PemerintahMie Gacoan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata
HEADLINE

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

23 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa
HEADLINE

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In