• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif, Peras Caleg

Admin
15 Maret 2024
Rubrik HUKUM
456
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg

Majelis hakim Pengadilan Tpikor saat membacakan putusan selanya dalam perkara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan (32). (Foto : Ist)

590
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis hakim Pengadilan Tpikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak nota keberatan (eksepsi) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan (32).

Selain Azlansyah, hakim juga menolak eksepsi yang diajukan Fachmy Wahyudi Harahap (29) selaku rekanan atas dakwaan jaksa dalam kasus pemerasan terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Ketua majelis hakim, Andriyansyah, dalam amar putusan sela berpendapat, bahwa eksepsi kedua terdakwa tidak dapat diterima, karena materi eksepsi yang diajukan telah memasuki bagian dari pokok perkara.

“Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Azlansyah Hasibuan dan terdakwa Fachmy Wahyudi Harahap tersebut tidak diterima,” tegas hakim di Ruang Cakra 4 PN Medan, Jumat (15/3/2024).

Kemudian, Hakim Andriyansyah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan kasus tersebut hingga putusan akhir.

“Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara 09 dan 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn atas nama terdakwa Fachmy Wahyudi Harahap dan terdakwa Azlansyah Hasibuan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” pungkas Hakim.

Diketahui, sebelumnya kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak terima atas dakwaan tersebut, kedua terdakwa tersebut pun mengajukan eksepsi yang meminta majelis hakim agar membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum setelah menilai dakwaan jaksa tidak jelas atau kabur.

Mendengar itu, JPU pun menegaskan dalam replik atas eksepsi kedua terdakwa bahwa dakwaannya sudah jelas. Kemudian, jaksa pun memohon kepada hakim agar menolak eksepsi kedua terdakwa dan sidang dilanjutkan hingga putusan akhir. (Red)

 

Tags: hakimKomisioner Bawaslu MedanNonaktifPeras CalegPN MedanTolak Eksepsi
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Optimisme PGN Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi

Selanjutnya

Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu Tindak Lokasi Perjudian, Warga Akan Gerebek Langsung

Baca Juga

Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
580
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
574
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg

POPULER

  • Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6256 shares
    Share 2502 Tweet 1564
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6462 shares
    Share 2585 Tweet 1616
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5456 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7151 shares
    Share 2860 Tweet 1788
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Peras Caleg
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In