KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) -Polsek Kutalimbaru mengamankan 3 orang yang diduga korban rekrutmen, penampungan serta pengiriman orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal.
Penggrebekan itu dilaksanakan Sabtu (7/9/2024) di Dusun VII Salang Namo Mbelin Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH, Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, Kanit Samapta Ipda Suib Saypul, Kanit Binmas Ipda Hartono.
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di desa tersebut ada 6 orang berasal dari luar yang tinggal di rumah pelaku. Mereka akan dikirim ke Malaysia melalui Tanjung Balai.
Di lokasi, Kapolsek menemukan 3 orang yang merupakan korban.
Adapun ketiganya yang diamankan yaitu wanita inisial RR.H (30) warga Kampung Awilega Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Jawa Barat. La. B
Dua pria yaitu La B, warga Dusun Lakatandai Desa Batuawu Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan Prov. Sulawesi Tenggara. S.T (27) warga Kakiba Desa Dirma Kecamatan Malaka Timur Kabupaten.Malaka Prov. Nusa Tenggara Timur
Kapolsek menjelaskan, keberadaan mereka di tempat tersebut untuk bekerja ke Malaysia jalur Tanjung Balai. Dari keterangan diduga pelaku M mengatakan, ianya dapat memberangkatkan mereka ke Malaysia tanpa dokumen melalui jalur Tanjung Balai dengan masing-masing membayar biaya sebesar Rp5.000.000. Uang tersebut telah diserahkan kepada M di rumahnya sendiri namun tidak ada bukti-bukti penyerahan uang tersebut.
Namun hingga sampai sekarang ini mereka tidak diberangkatkan ke Malaysia dengan berbagai alasan pelaku.
Pelaku warga Dusun Vll Salang Namo Mbelin Desa Lau Bakeri yang sempat lari, telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan di Lubuk Pakam.
Sementara ketiga korban diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. (HS)