SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) lakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara.
Perkara itu semua, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dan mempunyai amar putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sri Rampah, bertempat di halaman belakang kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, kecamatan Sri Rampah – Sergai, Kamis (30/11/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai, antara lain Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Mayhardi Putra, Bupati Sergai diwakili Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi, Dandim 0204/DS diwakili oleh Danramil 09/TM Kapten Inf Abdul Malik,
Kapolres Tebingtinggi diwakili oleh KBO Narkotika Polres Tebing tinggi IPTU Aris Dharma Barus,Kepala BNND Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan.
Kajari Sergai,Mayhardi Putra dalam sambutannya mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrahct), dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar.
“Dari 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai,kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika. Kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara”, papar Kajari Sergai.
Pemusnahan barang bukti narkoba, sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali.
Sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya di gerinda
Mayhardi juga menambahkan kalau kedepannya kasus kriminal dapat menurun di Sergai, dan beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum, diantaranya putusan hukuman mati kepada terpidana kasus sabu 28 kg, tandasnya.
Bupati Sergai Darma Wijaya yang diwa kili oleh Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi mengatakan, Pemkab Sergai mendukung kinerja Kejari Sergai dalam menyelesai kan penuntutan perkara tindak pidana, dan memberikan tuntutan hukuman yang maksimal bagi pengedar dan pemasok narkoba, khususnya.
Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di kabupaten Serdang Bedagai, tutup Sekdakab.
Turut hadir, Kadis Kesehatan Sergai, diwakili oleh Kabid P2P, Roma Dame Uli Pasar, Para kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Sei Rampah. (biets)