• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

2 Juni 2025
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Waspada File ISO GTA VI Palsu 113GB Beredar di Torent 

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

26 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

26 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

by redaksi3
2 Juni 2025
in HUKRIM
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Budi Butar-butar ditangkap polisi karena menggunakan ijazah paket C palsu.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam saat dikonfirmasi sejumlah rekan media / jurnalis membenarkan penangkapan ketua BPD Desa Sidomulyo tersebut.

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Budi Butar-butar yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPD Desa ditangkap unit Tipidter karena menggunakan ijazah palsu paket C pada saat mengikuti pemilihan BPD Desa pada beberapa waktu lalu,” jelas AKBP Ghulam, Minggu (1/6).

Akibat menggunakan ijazah palsu tersebut, lanjut AKP Ghulam, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa sejak tahun 2023 lalu memperoleh honor yang bersumber dari APBDES Desa Sidomulyo.

Dirinya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa curiga dengan ijazah paket C yang digunakan oleh Budi Butar-butar saat mendaftar sebagai sebagai BPD Desa Sidomulyo.

“Perlu diketahui, yang melaporkan kasus ini adalah salah seorang warga, bukan Kepala Desa Sidomulyo bang,” tegasnya.

Masih menurut AKP Ghulam, sejak masalah ini dilaporkan, tim Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan proses penyelidikan yang cukup panjang, diketahui jika ijazah paket C yang dipergunakan Budi Butar-butar bukan atas nama dirinya sendiri, melainkan nama orang lain. Atas dasar itulah, Ketua BPD Desa Sidomulyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Asahan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan proses penetapan status tersangka sampai dengan proses penahanan terhadap Budi Butar-butar selaku ketua BPD Desa Sidomulyo sudah sesuai dengan SOP / ketentuan.

“Intinya, kita bekerja secara maksimal , profesional dan sudah sesuai SOP / ketentuan,” ketusnya.

AKP Ghulam mengungkapkan adapun tindak pidana yang dilakukan oleh Budi Butar-butar yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan ijazah yang terbukti palsu.

“Atas perbuatannya tersebut, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sidomulyo akan dipersangkakan dengan pasal 69 ayat (1) dan (2) dari undang undang RI nomor 20 tahun 2024 tentang sistem pendidikan Nasional dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda 500 juta,” ungkap AKP Ghulam sembari mengakhiri pembicaraan. (DED)

Post Views: 206
Tags: Desa SidomulyoIjazahIjazah Paket CIjazah PalsuKetua BPDPalsuSel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In