• Latest
  • Trending
  • All
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

10 April 2025
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

by Yunsigar
10 April 2025
in HUKRIM
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan Oknum Anggota DPRD menggunakan secara pribadi dana hibah pembangunan kubah masjid Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus bergulir.

Pengembalian sebagian dari Rp400 juta tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD Madina juga turut dimasalahkan.

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Madina inisial KA. terkait persoalan dana hibah pembangunan masjid Qurrotul Qolbi kepada napak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal,” yegas Kuasa hukum Andi Candra Nasution SH MH, Rabu (9/10/2025).

Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution SH MH & Partners Medan itu menyebutkan, ia mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution.

Dalam aduannya, pengadu menceritakan secara gamblang dan blak – blakan kronologi skandal dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi sebesar Rp400 juta yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengadu, kasus ini bermula saat munculnya kecurigaan masyarakat terkait keberadaan teradu KA yang tiba -tiba masuk dalam struktur kepengurusan BKM Masjid Qurratul Qolbi dengan jabatan sebagai bendahara. Karena yang bersangkutan bukan merupakan warga Desa Mompang Julu.

Diungkapkan, bahwa dari hasil penelusuran BKM Masjid Qurrotul Qolbi pada 22 Nopember 2024 lalu ada menerima dana bantuan hibah pembangunan masjid sebesar Rp400.000.000 dari Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Pempropsu dan tercatat dalam rekening buku Bank Sumut BKM Masjid.

“Namun pada 28 Nopember 2024 dana tersebut telah dicairkan atau ditarik tunai dari Bank Sumut tanpa memberitahukan pengurus BKM yang lain maupun pihak pemerintahan Desa,” ucap pengadu dalam surat aduannya.

Pengadu menambahkan, setelah penarikan dana pembangunan kubah Masjid sejak 5 bulan lalu hingga saat ini tidak ada realisasi pembangunan kubah. “Inilah yang membuat masyarakat semakin curiga kemana uang tersebut digunakan, kenapa tidak diserahkan ke pihak panitia untuk pembangunan kubah padahal telah dilakukan penarikan tunai secara keseluruhan,” beber pengadu.

Dari kisruh tersebut maka diadakan pertemuan antara pihak teradu dan pengadu serta Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat pada Kamis 03 April 2025.

” Jadi dalam pertemuan tersebut teradu mengaku telah memakai uang tersebut secara pribadi sebesar Rp350 juta dan di hadapan pengadu, Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat minta agar diselesaikan dan dikembalikan secepatnya namun yang bersangkutan dalam musyawarah tersebut meminta waktu 5 hari untuk mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.

Dari kronologi tersebut pengadu berkesimpulan bahwa teradu diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD Madina.

Dalam aduannya pengadu juga mencantumkan bukti-bukti dan sejumlah pemberitaan media online terkait kasus tersebut sebagai bukti pendukung terkait pelanggaran yang diadukan. (AFS)

Post Views: 342
Tags: BKD DPRD MadinaDiadukanKasus Dana HibahKita Proses!Masjid Rp400 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 
HEADLINE

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In