• Latest
  • Trending
  • All
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

10 April 2025
Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

21 Maret 2026
Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

21 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

20 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

20 Maret 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses

by Yunsigar
10 April 2025
in HUKRIM
Diadukan Kasus Dana Hibah Masjid Rp400 Juta, BKD DPRD Madina: Kita Proses
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan Oknum Anggota DPRD menggunakan secara pribadi dana hibah pembangunan kubah masjid Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus bergulir.

Pengembalian sebagian dari Rp400 juta tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD Madina juga turut dimasalahkan.

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Madina inisial KA. terkait persoalan dana hibah pembangunan masjid Qurrotul Qolbi kepada napak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal,” yegas Kuasa hukum Andi Candra Nasution SH MH, Rabu (9/10/2025).

Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution SH MH & Partners Medan itu menyebutkan, ia mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution.

Dalam aduannya, pengadu menceritakan secara gamblang dan blak – blakan kronologi skandal dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi sebesar Rp400 juta yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengadu, kasus ini bermula saat munculnya kecurigaan masyarakat terkait keberadaan teradu KA yang tiba -tiba masuk dalam struktur kepengurusan BKM Masjid Qurratul Qolbi dengan jabatan sebagai bendahara. Karena yang bersangkutan bukan merupakan warga Desa Mompang Julu.

Diungkapkan, bahwa dari hasil penelusuran BKM Masjid Qurrotul Qolbi pada 22 Nopember 2024 lalu ada menerima dana bantuan hibah pembangunan masjid sebesar Rp400.000.000 dari Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Pempropsu dan tercatat dalam rekening buku Bank Sumut BKM Masjid.

“Namun pada 28 Nopember 2024 dana tersebut telah dicairkan atau ditarik tunai dari Bank Sumut tanpa memberitahukan pengurus BKM yang lain maupun pihak pemerintahan Desa,” ucap pengadu dalam surat aduannya.

Pengadu menambahkan, setelah penarikan dana pembangunan kubah Masjid sejak 5 bulan lalu hingga saat ini tidak ada realisasi pembangunan kubah. “Inilah yang membuat masyarakat semakin curiga kemana uang tersebut digunakan, kenapa tidak diserahkan ke pihak panitia untuk pembangunan kubah padahal telah dilakukan penarikan tunai secara keseluruhan,” beber pengadu.

Dari kisruh tersebut maka diadakan pertemuan antara pihak teradu dan pengadu serta Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat pada Kamis 03 April 2025.

” Jadi dalam pertemuan tersebut teradu mengaku telah memakai uang tersebut secara pribadi sebesar Rp350 juta dan di hadapan pengadu, Kepala Desa Mompang Julu dan warga masyarakat minta agar diselesaikan dan dikembalikan secepatnya namun yang bersangkutan dalam musyawarah tersebut meminta waktu 5 hari untuk mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.

Dari kronologi tersebut pengadu berkesimpulan bahwa teradu diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD Madina.

Dalam aduannya pengadu juga mencantumkan bukti-bukti dan sejumlah pemberitaan media online terkait kasus tersebut sebagai bukti pendukung terkait pelanggaran yang diadukan. (AFS)

Post Views: 246
Tags: BKD DPRD MadinaDiadukanKasus Dana HibahKita Proses!Masjid Rp400 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In