PERCUT SEITUAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul tak mentolerir segala bentuk perjudian yang beroperasi di wilayah hukumnya. Karenanya, Jhonson pun berjanji akan segera memberantas penyakit masyarakat itu.
“Semua lokasi yang bapak sebutkan akan kami cek, dan jika ada kami temukan dugaan praktik perjudian pasti kami tindak,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul saat dikonfirmasi wartawan terkait maraknya lokasi judi modus game ketangkasan tembak ikan yang diduga dikelola oleh DS dan Santi, Sabtu (4/5/2024) malam.
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Hadi pun mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan dan akan segera ditindaklanjuti. “Terima kasih infonya pak, akan segera kita tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sementara diberitakan sebelumnya, praktik perjudian modus game ketangkasan tembak ikan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Anehnya, meski sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat, tak sekalipun pihak kepolisian turun melakukan penindakan. Tak heran, masyarakat menduga jika aparat berseragam coklat itu sudah menerima ‘upeti’ dari sang bandar yang disebut-sebut berinisial DS dan Santi.
Informasi dihimpun, ada sejumlah tempat yang dijadikan DS dan Santi sebagai lokasi bisnis haramnya. Seperti di Jalan Pancing III, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung. Di sana, ada sebuah rumah yang dijadikan arena perjudian. Lalu di Jalan Tambak Bayan, Dusun 17 depan Gang Sederhana. Kemudian di bantaran rel kereta api, Pasar 7 Tembung, Jalan RS Haji Medan, dan ada beberapa lokasi lainnya. (*/tim)