• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Aniaya Anggota TNI hingga Buta, Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui

redaksi3
16 April 2025
Rubrik HUKUM, TNI/POLRI
446
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
590
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Rahmad Dedy Silitonga, seorang anggota OKP di Kelurahan Sekip, Kota Medan, dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (15/4/2025).

JPU menilai pria berusia 36 tahun itu telah memenuhi unsur melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga mata kiri prajurit TNI bernama Prada Defliadi Susanto Kapena buta sebagaimana dakwaan primer, yaitu 170 ayat (2) KUHP.

Baca Juga

HUT Bhayangkara, Polsek Pancur Batu Raih Penghargaan Terbaik dalam Perlombaan

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Karo: Tranformasi Polri untuk Indonesia Emas 2045

82 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan di Puncak Hari Bhayangkara

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rahmad Dedy Silitonga oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar JPU pada Kejaksaan Negeri Medan, Risnawati Ginting, di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan.

Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim diketuai Eliyurita menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Selasa (22/4/2025) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari Rahmad.

Diuraikan dalam dakwaan, kasus ini bermula pada Minggu (4/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB lalu. Saat itu, Rahmad bersama Doli Hamonangan Manurung selaku Ketua OKP tersebut (berkas terpisah), Willy Dian Lubis, dan Muh Iqbal menemui Marhen Ginta Saputra dan Theonardo Tamba (seluruhnya DPO) di tempat hiburan Hall Retro Medan.

Di sana terjadi keributan antara Marhen dengan orang yang tak dikenal, sehingga Doli bersama teman-temannya keluar dari tempat hiburan tersebut dan pergi ke arah Jalan Gatot Subroto tepatnya bundaran SIB Medan.

Willy kemudian berkata kepada Doli bahwa dirinya melihat seorang laki-laki berbaju merah duduk di angkringan Jalan Gatot Subroto. Menurut Willy, laki-laki tersebut merupakan orang yang ribut dengan Marhen di Hall Retro Medan.

Mendengar perkataan itu, Doli bersama teman-temannya pun selanjutnya mendekati angkringan tersebut. Setibanya di lokasi, mereka menemui sembilan prajurit TNI dari kesatuan Yonif 100 PS Namukur salah satunya Defliadi.

Tak lama kemudian, Doli bersama Willy, Rahmat, Marhen, Theonardo, serta beberapa orang lainnya menghampiri salah satu prajurit TNI tersebut yang bernama Arlen Sianturi.

Selanjutnya, terjadilah percekcokan antara Doli bersama teman-temannya dengan para prajurit TNI tersebut. Kemudian, tiba-tiba Doli bersama teman-temannya emosi dan memukul wajah Arlen.

Perkelahian pun tak terelakkan antara Arlen dkk melawan terdakwa dkk. Ketika itu, Arlen dipukuli ramai-ramai oleh Doli dkk. Tak lama kemudian, Doli dkk yang sebagian dari OKP datang kembali membawa senjata tajam untuk menyerang Arlen dkk.

Melihat itu, Arlen dkk pun berusaha menyelamatkan diri. Saat bersamaan, Defliadi berupaya menghindari tempat kejadian dan berlari ke arah Jalan Sekip tepatnya di depan minimarket Indomaret Sekip Medan.

Namun, tiba-tiba Defliadi ditabrak oleh satu unit sepeda motor dari rombongan geng motor Simple Life (SL). Seketika Defliadi pun terjatuh dan langsung dipukuli beramai-ramai hingga Defliadi tak sadarkan diri. OKP yang dipimpin terdakwa ada membawahi organisasi geng motor SL. (RED)

Tags: aniayaBuiOkpPenjaraTNI
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Warga Kota Bangun Ngadu ke DPRD Medan , Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Direalisasikan

Selanjutnya

Diduga Terlibat KKN, Bawaslu Karo dan Sumut Akan Dilaporkan ke Kejatisu

Baca Juga

Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
TNI/POLRI

HUT Bhayangkara, Polsek Pancur Batu Raih Penghargaan Terbaik dalam Perlombaan

1 Juli 2025
577
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
SEREMONI

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Karo: Tranformasi Polri untuk Indonesia Emas 2045

1 Juli 2025
570
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
TNI/POLRI

82 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan di Puncak Hari Bhayangkara

1 Juli 2025
576
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
TNI/POLRI

Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba

30 Juni 2025
575
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
585
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
NUSANTARA

Polsek Kutalimbaru Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Toba 2025

28 Juni 2025
593
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui

POPULER

  • Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7365 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5831 shares
    Share 2332 Tweet 1458
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6577 shares
    Share 2631 Tweet 1644
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7321 shares
    Share 2928 Tweet 1830
Aniaya Anggota TNI hingga Buta Anggota OKP Ini Dituntut 4 Tahun Bui
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In