• Latest
  • Trending
  • All
Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

19 Februari 2025
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian

by redaksi3
19 Februari 2025
in HUKRIM
Alih Fungsi Lahan, Nelayan Bubu Kepiting Terancam Kehilangan Mata Pencarian
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komunitas nelayan tradisional di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu kini resah melihat aktivitas dua alat berat excavator yang meluluhlantakan kawasan mangrove dimana tempat mereka sehari hari mencari nafkah.

Tangan besi excavator milik pengusaha asal luar daerah dengan gagah perkasa membabat habis puluhan hektar hamparan hutan mangrove yang berlokasi di Dusun V dan Dusun VII dengan tujuan melakukan praktik alih fungsi hutan menjadi lahan sawit.

Baca Juga

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Sebagai warga nelayan kecil tak mampu untuk menghentikan ambisi dari pemilik modal untuk mengalihfungsikan kawasan tersebut meskipun dampak ekologis yang ditimbulkan dapat mengancam kehidupan para nelayan sekitar.

Zulkifli (54) Kelompok Nelayan Berkah yang berdomisili di Desa Tanjung pasir Kecamatan Pangkalan Susu menyangkan dan mengungkap keresahannya terkait praktik pembabatan hutan mangrove yang terjadi sangat masif di desanya. Menurut dia, sekitar 80 Haktar luas kawasan hutan yang dikuasai oleh seorang pengusaha asal Stabat Langkat.

Menurutnya, selama ini, di seputar kawasan hutan mangrove ini tempat mereka mencari nafkah Nelayan (Bubu kepiting). “Alih fungsi yang dilakukan dapat berdampak besar pada pendapatan mereka, karena hutan mangrove ini habitat kembang biak bagi biota laut,” ujar Zulkifli,

Praktik alih fungsi ini sudah berjalan lebih kuran dua bulan dan berpotensi akan semakin memiskinkan kehidupan keluarga nelayan. Bagaimana tidak, populasi biota laut, seperti udang, ikan dan kepiting terancam, ditambah akses nelayan mencari nafkah kian berkurang.

Lanjut- Kelompok Nelayan Berkah itu mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan pemusnahan hutan yang sedang dilakukan pengusaha dengan tujuan mengalihfungsikan kawasan mangrove untuk peruntukan lain.

hari yang sama Syaiful Amri salah seorang nelayan di Desa Sei Siur menyampaikan keberatan serupa. Menurutnya, dampak pemusnahan mangrove ini nantinya bukan hanya dirasakan nelayan Desa Tanjung pasir daja akan tetapi juga bakal dirasakan desa tetangga

Dia mengatakan, sudah cukup banyak paluh yang selama ini menjadi akses para nelayan mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan sejengkal perut ditutup atau dibendung oleh pengusaha.

Dia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun memeriksa legalitas alas hak surat tanah dari pihak pengusaha.

Lanjut Saipul menurutnya, sekarang ini sertifikat HGB dan SHM saja bisa dipalsukan orang, seperti yang terjadi dalam kasus pagar laut di Provinsi Banten yang beritanya viral. Ia meminta alih fungsi mangrove ini diusut hingga tuntas.

Sementara itu, beberapa warga mendesak Polda Sumut untuk mengusut pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional excavator. “Pengadaan minyak perlu diusut untuk mengetahui apakah beko menggunakan solar subsidi atau nonsubsidi,” pinta warga.

Kades Tanjung pasir, Faisal, ST, saat dikonfirmasi beberapa media melalui hp seluler, Rabu (19/2), mengatakan, areal mangrove ini masuk dalam usulan program TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) tahun 2019, kemudian tahun 2024 pihak Kehutanan mengeluarkan peta kawasan ini sudah putih.

Kades mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan TORA yang dikuasai oleh pemilik tanah. Faisal juga tidak tahu apakah alih fungsi yang berdampak pada nelayan ini sudah memilik izin AMDAL (analisa dampak lingkungan).

Program TORA dari KLHK ini pada dasarnya untuk mengurang ketimpangan penguasaan tanah dan penyelesaian konflik agraria, menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan, memberi hak milik kepada masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan.

Tapi, dalam realitasnya, yang mendapatkan sertifikat dalam program TORA bukanlah masyarakat kecil, melainkan pengusaha. Masyarakat, seperti halnya nelayan kecil di Desa Tanjung pasir hanya mendapatkan dampak negatif akibat terjadinya dampak ahli pungsi tersebut. (SUR)

Post Views: 340
Tags: Alat BeratAli fungsiexcavatorLahanLangkat
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan
HUKRIM

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar
HUKRIM

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
HUKRIM

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

23 September 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 1 Anggota Genk Motor
HUKRIM

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 1 Anggota Genk Motor

23 September 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun
HEADLINE

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In