• Latest
  • Trending
  • All
45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

21 September 2023
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

by Ratih
21 September 2023
in HUKRIM
45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Empat puluh lima terdakwa kasus judi dadu di Jalan Binjai KM 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tepatnya di dalam sebuah gudang milik Ali Opek, masing-masing dituntut bervariasi. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Adre Wanda Ginting dalam keterangannya mengatakan, pembacaan tuntutan itu dibacakan pada 6 September 2023 lalu.

“Benar, 45 terdakwa dituntut bervariasi, 23 terdakwa dinilai sebagai pemain judi dan dituntut 1 tahun, sementara 22 terdakwa lainnya dinilai sebagai penyelenggara, dituntut pidana penjara selama 3 tahun,” kata Adre Wanda Ginting, Rabu (20/9/2023).

Adapun 23 terdakwa yang dituntut 1 tahun pidana penjara yakni terdakwa Lim Jono alias Amin, Teguh Halim alias A Hui, Harianto alias Acun, Luhut Suhairi.

Kemudian, terdakwa Syarianto Tanamas alias Anto, Linda alias Ikhwen, Herina, Suryah alias Surya, Butet, Oei Guik Gun alias Incai, Lim Eng Lian alias Acin, Cin Huat alias Irwan alias Acin, Jimmy Agus Salim, Jansen alias Aseng.

Selanjutnya, terdakwa Perlindungan Sinaga, Soni Lau alias Asin, Usin Sumut alias Ting Ling, Tjoa Poh, Ngamenken Perangin-angin, Minta Marito Daulay alias Butet, Mawarwati alias Ahoa, Magdalena Rosmiaty Kasimir, Heriyanto Sembiring.

Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan lebih subsidair penuntut umum yakni melakukan tindak pidana bermain judi.

Sementara 22 terdakwa lainnya dituntut pidana penjara selama 3 tahun karena dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum yakni dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi.

Para terdakwa yakni Michael Tjoa, Yan Darmadi alias Ationg, Ermansyah alias Min Chong, Hari Gunawan alias Awi, Hotlan Sagala, Lady Andrayna alias Liu Phin, Hasan alias Asen, Suyanto alias Ahuk, Susanto Supono alias Anto, Idon Berutu, A Seng, Suwanto, Hong Ho Tung, Edi alias Cinsien.

Kemudian, terdakwa Nio A Hok, Safiati, Rahel Christin alias Rahel, Elizabeth Sugianata alias Lisa, David, Su Zin alias Zin, Ricky Martin dan Lisyanti alias Yanti. 

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya menetapkan 45 tersangka dan pemilik gudang yakni Ali Opek masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam razia judi beromzet ratusan juta rupiah di KM 18 Kota Binjai, beberapa waktu lalu.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan 45 tersangka tersebut dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap 78 orang yang diamankan.

“Dari pemeriksaan terhadap 78 orang, maka ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka,” katanya, Kamis (8/6/2023) lalu.

Ia menyebutkan, dari 45 tersangka kasus perjudian itu, mempunyai peranan yang berbeda-beda. Sumaryono juga menegaskan pihaknya sedang mencari Ali Opek selaku pemilik gudang lokasi judi yang kini masuk daftar pencarian orang. (red)

Post Views: 121
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!
HUKRIM

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
HUKRIM

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan
HUKRIM

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In