• Latest
  • Trending
  • All
45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

21 September 2023
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi

by Ratih
21 September 2023
in HUKRIM
45 Terdakwa Kasus Judi di Gudang Ali Opek Binjai Dituntut Bervariasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Empat puluh lima terdakwa kasus judi dadu di Jalan Binjai KM 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tepatnya di dalam sebuah gudang milik Ali Opek, masing-masing dituntut bervariasi. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Adre Wanda Ginting dalam keterangannya mengatakan, pembacaan tuntutan itu dibacakan pada 6 September 2023 lalu.

“Benar, 45 terdakwa dituntut bervariasi, 23 terdakwa dinilai sebagai pemain judi dan dituntut 1 tahun, sementara 22 terdakwa lainnya dinilai sebagai penyelenggara, dituntut pidana penjara selama 3 tahun,” kata Adre Wanda Ginting, Rabu (20/9/2023).

Adapun 23 terdakwa yang dituntut 1 tahun pidana penjara yakni terdakwa Lim Jono alias Amin, Teguh Halim alias A Hui, Harianto alias Acun, Luhut Suhairi.

Kemudian, terdakwa Syarianto Tanamas alias Anto, Linda alias Ikhwen, Herina, Suryah alias Surya, Butet, Oei Guik Gun alias Incai, Lim Eng Lian alias Acin, Cin Huat alias Irwan alias Acin, Jimmy Agus Salim, Jansen alias Aseng.

Selanjutnya, terdakwa Perlindungan Sinaga, Soni Lau alias Asin, Usin Sumut alias Ting Ling, Tjoa Poh, Ngamenken Perangin-angin, Minta Marito Daulay alias Butet, Mawarwati alias Ahoa, Magdalena Rosmiaty Kasimir, Heriyanto Sembiring.

Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan lebih subsidair penuntut umum yakni melakukan tindak pidana bermain judi.

Sementara 22 terdakwa lainnya dituntut pidana penjara selama 3 tahun karena dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum yakni dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi.

Para terdakwa yakni Michael Tjoa, Yan Darmadi alias Ationg, Ermansyah alias Min Chong, Hari Gunawan alias Awi, Hotlan Sagala, Lady Andrayna alias Liu Phin, Hasan alias Asen, Suyanto alias Ahuk, Susanto Supono alias Anto, Idon Berutu, A Seng, Suwanto, Hong Ho Tung, Edi alias Cinsien.

Kemudian, terdakwa Nio A Hok, Safiati, Rahel Christin alias Rahel, Elizabeth Sugianata alias Lisa, David, Su Zin alias Zin, Ricky Martin dan Lisyanti alias Yanti. 

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya menetapkan 45 tersangka dan pemilik gudang yakni Ali Opek masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam razia judi beromzet ratusan juta rupiah di KM 18 Kota Binjai, beberapa waktu lalu.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan 45 tersangka tersebut dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap 78 orang yang diamankan.

“Dari pemeriksaan terhadap 78 orang, maka ditetapkan sebanyak 45 orang tersangka,” katanya, Kamis (8/6/2023) lalu.

Ia menyebutkan, dari 45 tersangka kasus perjudian itu, mempunyai peranan yang berbeda-beda. Sumaryono juga menegaskan pihaknya sedang mencari Ali Opek selaku pemilik gudang lokasi judi yang kini masuk daftar pencarian orang. (red)

Post Views: 80
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In