• Latest
  • Trending
  • All

Warga Jl Gandhi Ajukan 2 Gugatan, PN Medan Diminta Batalkan Eksekusi 27 Februari

25 Februari 2025
Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

23 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

23 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

23 Februari 2026
Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

23 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026
Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

23 Februari 2026
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

23 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Jl Gandhi Ajukan 2 Gugatan, PN Medan Diminta Batalkan Eksekusi 27 Februari

by Zulham
25 Februari 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Rumah warga yang telah bersertifikat hak milik, dan belum pernah sama sekali digugat atas kepemilikan sertifikat tersebut, tiba-tiba dilakukan eksekusi …

MEDAN – Warga Jalan Gandhi, Medan, menolak upaya eksekusi pengosongan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis 27 Februari 2025 mendatang.

Mereka meminta agar PN Medan membatalkan eksekusi tersebut.

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Salah satu alasan mendasar penolakan ini, karena belum pernah dilakukan pengukuran lahan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam objek perkara tersebut.

Penolakan itu disampaikan kuasa hukum warga Jl Gandhi, Bobby Christian Lim SH MH, di Jl Adam Malik, Medan, Selasa (25/2/2025).

Bobby Lim, didampingi kuasa hukum lainnya, Darwis, dan perwakilan warga Jl Gandhi, Benny, mengungkapkan bahwa minggu lalu pihaknya telah menerima surat penjadwalan eksekusi yang akan dilakukan pada Kamis 27 Februari.

“Kami sangat menyayangkan terbitnya kembali jadwal eksekusi ini. Karena di sisi lain, kita sudah mengajukan dua gugatan terkait objek perkara tersebut. Yang intinya, kita menggugat prosedural eksekusi yang tidak sesuai. Dan gugatan lainnya terkait adanya kepemilikan sah warga Jl Gandhi melalui SHM atas lahan tersebut,” ungkapnya.

Bobby Lim menegaskan, bahwa SHM yang dimiliki warga Jl Gandhi tersebut belum pernah sama sekali disengketakan sebelumnya.

“Di sana ada lahan milik warga yang sudah bersertifikat hak milik (SHM – red), tidak pernah digugat dan tidak pernah dilibatkan pihak BPN dalam pengukurannya. Jika tidak melibatkan BPN, ini merupakan pelanggaran terhadap PP No 21 pasal 1 ayat 2, yang mewajibkan harus ada pengukuran dari pihak BPN,” tegas Bobby Lim.

Dari temuan pihaknya selama ini, terungkap bahwa pihak BPN belum pernah hadir, baik bersama warga maupun juru sita pihak pengadilan.

“Perkara di mana tanah bersertifikat milik warga tidak melibatkan pengukuran BPN ini, mirip dengan kasus viral tanah ber-SHM di Bekasi yang langsung menarik atensi Menteri ATR Nusron Wahid. Ini kasus yang sama, terjadi juga di Jl Gandhi,” ujarnya.

Senasib dengan perkara itu, pihaknya lalu meminta atensi Menteri ATR agar turun menyelesaikan perkara tanah di Jl Gandhi tersebut.

“Kami meminta bantuan Menteri ATR. Beberapa rumah warga telah bersertifikat hak milik, dan belum pernah sama sekali digugat atas kepemilikan sertifikat tersebut, namun dilakukan eksekusi. Ini sudah eksekusi yang ketigakalinya,” ujar Bobby.

Ia mengungkapkan keheranannya atas eksekusi tersebut. Karena rumah milik warga yang memiliki SHM itu, tidak pernah digugat sama sekali, tetapi tiba-tiba dieksekusi oleh PN Medan.

“Ada apa ini? Setiap bulan dilakukan upaya eksekusi. Ini dapat menjadi preseden buruk, bukan hanya Jl Gandhi. Ini juga menjadi permasalahan seluruh masyarakat Indonesia yang bisa saja mengalami hal yang serupa,” lanjutnya.

Bobby menyebut, jika eksekusi paksa benar-benar terjadi pada perkara yang sudah berlangsung sejak tahun 80-an itu, maka akan menjadi preseden yang sangat buruk.

“Hukum sudah menjadi budak, bukan lagi menjadi panglima tertinggi di negeri kita,” ujar Bobby.

Pihaknya lalu meminta dan berharap Presiden Prabowo dapat memberikan atensi terhadap masalah itu.

“Bagaimana warga yang memiliki SHM bisa tenang kalau seperti ini. Untuk apa lagi SHM dibayarkan, diterbitkan dan dibayarkan pajaknya setiap tahun, bila mendadak ada pihak mengaku ahli waris tanpa memiliki dasar yang pasti, kemudian mengajukan eksekusi,” ujarnya heran.

Atas dasar itu, pihaknya meminta PN Medan untuk membatalkan eksekusi 27 Februari.

“Kami meminta bantuan, mengetuk hati Ketua PN Medan bersama juru sita agar membatalkan eksekusi. Kami sedang melakukan upaya gugatan hukum dengan dasar SHM dan lainnya,” sambungnya lagi.

Ia bahkan meyakini pihak yang mengajukan eksekusi tidak memiliki dasar sama sekali.

“Apalagi dalam putusan perlawanan di PN Medan, di sana jelas (tertulis) boleh dilakukan eksekusi apabila dilakukan gugatan serta merta. Gugatan serta merta seperti apa? Yakni hak alas kepemilikan dan batas-batas. Dan hingga saat ini, gugatan tersebut belum ada batas-batasnya. Dan tidak ada keterlibatan BPN saat pengukuran di lapangan,” urai Bobby.

Di akhir, ia menegaskan, sesuai UU Agraria No 5 / 1960 pasal 20 point 1 menyatakan bahwa sertifikat hak milik merupakan hak terkuat dan terpenuh. (Red)

Post Views: 171
Tags: PN Medan Diminta Batalkan Eksekusi 27 FebruariWarga Jl Gandhi Ajukan 2 Gugatan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In