• Latest
  • Trending
  • All
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

3 Mei 2025
Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

21 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

21 Mei 2026
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

by Yunsigar
3 Mei 2025
in HUKRIM
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

PD didampingi suami dan dua orang saksi saat melakukan konprensi pers

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Nasib tragis dialami seorang istri sah berinisial PD (25) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang telah di lapor ke Polisi oleh selingkuhan suaminya berinisial JH (20).

Atas tuduhan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana. sebagai mana tersebut pada Laporan Polisi Nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Kronologis yang dihimpun awak media, Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul.17.00 WIB, PD yang di dampingi suami berinisial AD dan dua orang saksi melakukan konferensi pers di Cafe Ge di Jalan Medan- Banda Aceh Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Konferensi pers dimaksud guna membantah atau klarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan perbuatan tindak pidana penculikan, penganiayaan ,dan pencurian dengan kekerasan sebagai mana berita viral di media online dan media sosial. Hal ini dilakukannya dikarenakan dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang di beritakan.

PD menceritakan permasalahan ini bermula sejak suaminya AD mengenal JH pada tahun 2022. Saat itu JH merupakan pacar dari teman AD dan setelah pacar JH tersandung kasus dan ditahan di LP maka berkisar bulan Februari 2025, JH melalui perantara seorang teman dekatnya melalui pesan WhatsApp jika JH mengajak AD jalan- jalan ke Medan. Namun permintaan JH pada saat itu ditolak AD.

Berselang 1 minggu kemudian, JH kembali mengajak AD ke Medan melalui temannya dan ajakan ini diaminkan oleh AD. Lalu bersama dua orang temannya AD pergi dengan merental mobil. Sesampai di Medan, JH mengajak AD berbelanja kebutuhan pribadi JH berupa baju , kosmetik serta lain lainnya ,

Setelah selesai berbelanja JH mengajak AD menyewa tempat istirahat dan menyewa kamar hotel di Medan. Sejak saat itu antara JH dan AD menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut terus berjalan melalui komunikasi dan pertemuan diuar mereka lakukan. Kemudian JH kembali mengajak AD shoping ke Medan dan meminta agar AD membelinya perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Selain itu AD juga ada membeli JH sebuah Hp merek iPhone. “Yang paling menyakitkan adalah setiap selesai shoping mereka menyewa kamar dan melakukan perbuatan yang tak pantas mereka lakukan,” ucap PD geram.

PD menjelaskan, hubungan asmara terlarang ini mulai di curigai setelah AD tidak pulang kerumah 3 malam dan kemudian PD sebagai istri sah AD mencari informasi dari teman -teman AD dan teman JH.

Dari situlah hubungan mereka mulai terbongkar. Setelah mengetahui hubungan mereka, maka PD sebagai istri bertanya kepada AD mengenai perselingkuhan itu dan diakuinya maka sebagai istri langsung menghubungi JH melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan bukti -bukti maka JH akhirnya mengakui hubungan asmaranya dengan suami saya. Melalui pesan WhatsApp, JH meminta maaf pada saya (PD-red) dan berjanji tidak meneruskan hubungannya dengan AD. Begitu juga dengan AD telah meminta maaf tetapi yang saya sesali hanya hitungan hari hubungan itu terjalin kembali.

Mendengar hubungan suaminnya kembali dengan pelakornya , saya marah besar dengan AD sehingga saya membuang Jp AD ke sungai dan saya berencana akan berpisah (cerai) dengannya.

Akan tetapi karena nasehat orang tua, saya mencoba menerima permohonan maaf AD dan meminta iya benar -benar tidak lagi berhubungan dengan JH.

“Kalau di ingat- ingat sakit sekali rasanya di khianati seperti ini sulit rasanya untuk dimaafkan. Saya kasihan sama anak saya yang masih bayi, maka saya mencoba untuk bersabar walau sakit apalagi ketika tabungan untuk biaya persalinan saya diambil oleh AD,” cetusnya.

” Uang itu malah digunakannya untuk membeli perhiasan dan kebutuhan JH, sakit sekali rasanya di khianati. Dan setelah saya melahirkan, ternyata mereka kembali ada berkomunikasi dan di sinilah saya tidak bisa membendung emosi kepada suami, dan saat itu suami membela diri mengatakan jika iya sudah tidak ada hubungan dengan JH namun saya tidak percaya,” katanya lagi. (Lkt/Bersambung)

 

Post Views: 169
Tags: DidugaIstri SahJHMelaporPolres langkatSeorang Pelakor  Rekayasa KasusTragis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In