• Latest
  • Trending
  • All
Tolak Draf RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Di Gedung DPRD Sumut

Tolak Draf RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Di Gedung DPRD Sumut

23 Mei 2024
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
Minggu, April 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tolak Draf RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Di Gedung DPRD Sumut

by Yunsigar
23 Mei 2024
in HUKRIM
Tolak Draf RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Di Gedung DPRD Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) menggelar aksi damai penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/5/2024).

Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) tergabung dalam koalisi dari berbagai Aliansi ataupun organisasi media cetak, televisi, maupun online, diantaranya Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) serta pers mahasiswa membawa puluhan poster yang berisi penolakan terhadap RUU Penyiaran dan berorasi.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Salah seorang orator aksi Prayugo mengatakan, dalam draft RUU Penyiaran terdapat banyak pasal yang melarang disiarkannya hasil liputan investigasi.

“Kita tahu dalam draft RUU Penyiaran ada pelarangan liputan investigasi. Apakah ini adalah ketakutan dari para pejabat-pejabat kita untuk dikritik? Apakah ini ketakutan terhadap suara-suara yang kritis?,” jelas Yugo.

Yugo menegaskan, aksi ini meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan ke DPR RI agar tidak melanjutkan proses pembahasan RUU Penyiaran.

“Kita minta DPRD tidak diam saja terhadap protes yang kami lakukan. Kami minta untuk menanggapinya,” katanya.

Arizal salah satu orator lainnya mengatakan, RUU Penyiaran ini termasuk bentuk kriminalisasi terhadap insan pers dan banyak pembatasan yang akan dilakukan terkait ruang gerak dari jurnalis di lapangan.

“Masyarakat membutuhkan tangan kita untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia yang dijamin undang-undang,” katanya.

Dikatakannya, hak-hak masyarakat sekarang dikenal dengan istilah “no viral no justice”. Di mana sampai saat ini beberapa instansi juga sudah melakukan pengekangan terhadap jurnalis.

“Di mana berita-berita dikeluarkan hanya dari satu sumber saja. Sumber pertama biasanya dari orang dekat pemimpin di luar itu kita digugat. Kemudian kominfo berita yang keluar dari Kominfo kota jurnalis sudah sangat sulit melakukan proses wawancara kepada pejabat-pejabat tersebut ini salah satu ciri awal terhadap dunia jurnalistik,” tukasnya.

Sementara itu Ketua PFI Medan Riski Cahyadi mengatakan, aksi yang digelar bersama dari berbagai aliansi pers merupakan wujud kegelisahan yang nantinya darf RUU Penyiaran ini secara otomatis dapat mengekang hak jurnalis serta kebebasan pers.

“Aksi yang kita gelar bersama kawan-kawan jurnalis merupakan wujud kegelisahan media yang khawatir draft UUD Penyiaran ini dapat mengekang hak kebebasan pers dan jual jurnalis itu sendiri,” ujar Riski.

Riski menilai, RUU Penyiaran tersebut sangat merugikan kerja-kerja jurnalis dan dianggap antikritik kepada pemerintah. Kerja jurnalis dalam mencari informasi dalam bentuk investigasi di lapangan secara otomatis terkekang.

“Dalam RUU Penyiaran ini banyak pasal-pasal yang mengekang kegiatan jurnalistik, padahal kita bekerja untuk dalam mencari informasi dilapangan memerlukan investigasi tapi dalam draf revisi RUU itu investigasi dilarang, jadi selain hak kita sebagai insan pers dikekang, berarti hak masyarakat dalam mendapatkan informasi juga terkekang,” ungkap Riski.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, saat menerima massa jurnalis menyampaikan apresiasi atas kedatangan insan pers ke gedung DPRD Sumut.

Rahmansyah berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi jurnalis yang menolak draf revisi RUU Penyiaran. (Red/tim)

Post Views: 124
Tags: Gedung DPRD SumutGelar AksiPuluhan JurnalisTolak Draf RUU Penyiaran
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In