• Latest
  • Trending
  • All
Tim Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila

Tim Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila

20 April 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tim Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila

by redaksi3
20 April 2025
in HUKRIM
Tim Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Noakhi Bulolon alias NB, terpidana kasus kejahatan kesusilaan.

“Hari ini kita bersama tim Tabur (tangkap buron) Kejati Sumut berhasil menangkap terpidana di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,” tegas Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025) malam.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Dapot mengatakan saat penangkapan sekitar pukul 16.20 WIB, terpidana berusaha melawan petugas, namun pihaknya bersama tim Tabur Kejati Sumut berhasil mengamankan terpidana.

“Saat ini terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan,” jelas Dapot.

Pihaknya menjelaskan penangkapan terhadap terpidana menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan nomor: 2810/Pid.B/2021/PN Mdn, tanggal 20 Januari 2022.

“Di mana dalam putusan itu, terpidana dihukum satu tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Dapot, jaksa penuntut umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar menuntut terpidana dengan hukuman 2 tahun penjara dengan perintah ditahan.

“Terpidana dituntut 2 tahun penjara karena dinilai terbukti dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) KUHP,” ucapnya.

Dia menambahkan, selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan, terpidana tidak ditahan, setelah divonis majelis hakim, terpidana tidak kooperatif menjalani hukuman dan malah kabur.

“Sehingga, kita melakukan penangkapan setelah terpidana masuk dalam daftar pencarian orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemantauan dan pelacakan intensif oleh tim intelijen,” tuturnya.

Dapot menegaskan bahwa Kejari Medan akan terus memburu para DPO yang masih berkeliaran dan meminta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua DPO tertangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” ucap Dapot. (RED)

 

Post Views: 213
Tags: AsusilaDPOIntelijenKejahatanKejari MedanTerpidana
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In