• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

10 Mei 2025
Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

14 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

14 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

14 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

14 Agustus 2026
Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

14 Agustus 2026
Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

14 Agustus 2026
Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

13 Agustus 2026
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

13 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

by redaksi3
10 Mei 2025
in HUKRIM
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan keterlibatan 5 terdakwa menerima gratifikasi dari penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, mulai terkuak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Mochammad Ukayat memeriksa 8 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara terdakwa eks Kadisdik Langkat Syaiful Abdi dkk.

Kelima terdakwa itu yakni eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Jaksa penuntut umum (JPU) Tri Handayani menghadirkan 8 orang saksi selaku peserta seleksi PPPK Langkat 2023 yakni Sulis, Lusiana Lubis, Herliza Rangkuti, Nurlitasri, Siti Salimah, Naina, Sigit dan Sundari.

Dari 8 saksi yang dihadirkan jaksa hanya tiga orang lulus, Sedangkan 5 orang guru honorer lainnya tidak lulus.

“Saya sudah setor kepada pak Awaluddin selaku Kepala Sekolah sebesar Rp 60 juta agar saya diterima,” ujar Sulis mengawali kesaksiannya di hadapan puluhan pengunjung sidang di Ruang Utama PN Medan, Jumat (9/5/2025).

Menurut dia, uang tersebut diserahkan kepada terdakwa Awaluddin di sebuah warung dekat rumahnya. Setelah seleksi, Sulis dinyatakan lulus dengan nilai CAT di atas 500.

Hal yang sama juga dikemukakan Herliza Rangkuti dan Sundari yang dinyatakan lulus setelah memberi uang Rp 60 juta.

Berbeda dengan lima saksi lainnya, mereka dinyatakan tidak lulus seleksi meski sudah menyetor Rp 60-65 juta.

“Saya tidak lulus meski sudah bayar Rp 65 juta,” ujar Nurlitasari. Namun uang tersebut dikembalikan terdakwa Awaluddin setelah 2 hari pengumuman seleksi PPPK.

Ke 4 saksi lainnya yang tidak lulus mengaku uangnya dikembalikan Awaluddin.

“Uang kami dikembalikan karena kami tidak lulus seleksi,” ujar mereka.

Saat dikonfrontir kepada terdakwa Awaluddin tidak membantah keterangan 8 saksi tersebut.

“Iya benar pak hakim,” ujar Awaluddin didampingi PH-nya.

Untuk mendengar saksi lainnya sidang dilanjutkan sepekan mendatang.

Sebelumnya Jaksa Tri Handayani dari Kejati Sumut dalam surat dakwaannya menjerat kelima terdakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Diketahui, saat ada penerimaan seleksi PPPK 2023, terdakwa Syaiful Abdi menugaskan kepada terdakwa Alex Sander untuk peserta seleksi yang mau lulus bayar Rp 40 juta.

Atas instruksi tersebut, terdakwa Alex menghubungi Awaluddin dan Rohayu Ningsih selaku kepala sekolah untuk mencari peserta seleksi.

Setelah peserta dikumpulkan, uang disetorkan ke Syaiful Abdi. Alex dan Awaluddin menaikan tarif dari permintaan kadis Rp 40 juta/peserta menjadi Rp 60-65 juta.

Kemudian terdakwa Syaiful Abdi dan terdakwa Eka Syahputra Depari yang menukangi nilai peserta seleksi PPPK Langkat.

 

Post Views: 298
Tags: AwaluddinKadisdikKeterangan SaksiLangkatPeserta SeleksiPPPKSyaiful AbdiTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In