• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

10 Mei 2025
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

by redaksi3
10 Mei 2025
in HUKRIM
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan keterlibatan 5 terdakwa menerima gratifikasi dari penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, mulai terkuak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Mochammad Ukayat memeriksa 8 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara terdakwa eks Kadisdik Langkat Syaiful Abdi dkk.

Kelima terdakwa itu yakni eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Jaksa penuntut umum (JPU) Tri Handayani menghadirkan 8 orang saksi selaku peserta seleksi PPPK Langkat 2023 yakni Sulis, Lusiana Lubis, Herliza Rangkuti, Nurlitasri, Siti Salimah, Naina, Sigit dan Sundari.

Dari 8 saksi yang dihadirkan jaksa hanya tiga orang lulus, Sedangkan 5 orang guru honorer lainnya tidak lulus.

“Saya sudah setor kepada pak Awaluddin selaku Kepala Sekolah sebesar Rp 60 juta agar saya diterima,” ujar Sulis mengawali kesaksiannya di hadapan puluhan pengunjung sidang di Ruang Utama PN Medan, Jumat (9/5/2025).

Menurut dia, uang tersebut diserahkan kepada terdakwa Awaluddin di sebuah warung dekat rumahnya. Setelah seleksi, Sulis dinyatakan lulus dengan nilai CAT di atas 500.

Hal yang sama juga dikemukakan Herliza Rangkuti dan Sundari yang dinyatakan lulus setelah memberi uang Rp 60 juta.

Berbeda dengan lima saksi lainnya, mereka dinyatakan tidak lulus seleksi meski sudah menyetor Rp 60-65 juta.

“Saya tidak lulus meski sudah bayar Rp 65 juta,” ujar Nurlitasari. Namun uang tersebut dikembalikan terdakwa Awaluddin setelah 2 hari pengumuman seleksi PPPK.

Ke 4 saksi lainnya yang tidak lulus mengaku uangnya dikembalikan Awaluddin.

“Uang kami dikembalikan karena kami tidak lulus seleksi,” ujar mereka.

Saat dikonfrontir kepada terdakwa Awaluddin tidak membantah keterangan 8 saksi tersebut.

“Iya benar pak hakim,” ujar Awaluddin didampingi PH-nya.

Untuk mendengar saksi lainnya sidang dilanjutkan sepekan mendatang.

Sebelumnya Jaksa Tri Handayani dari Kejati Sumut dalam surat dakwaannya menjerat kelima terdakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Diketahui, saat ada penerimaan seleksi PPPK 2023, terdakwa Syaiful Abdi menugaskan kepada terdakwa Alex Sander untuk peserta seleksi yang mau lulus bayar Rp 40 juta.

Atas instruksi tersebut, terdakwa Alex menghubungi Awaluddin dan Rohayu Ningsih selaku kepala sekolah untuk mencari peserta seleksi.

Setelah peserta dikumpulkan, uang disetorkan ke Syaiful Abdi. Alex dan Awaluddin menaikan tarif dari permintaan kadis Rp 40 juta/peserta menjadi Rp 60-65 juta.

Kemudian terdakwa Syaiful Abdi dan terdakwa Eka Syahputra Depari yang menukangi nilai peserta seleksi PPPK Langkat.

 

Post Views: 338
Tags: AwaluddinKadisdikKeterangan SaksiLangkatPeserta SeleksiPPPKSyaiful AbdiTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
HUKRIM

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In