• Latest
  • Trending
  • All
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Heny Sebut Tahu Project dari Erdian

by Admin
22 September 2026
in HUKRIM
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Nur Erdian kembali digelar, Senin (21/9/2026) di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan. Dalam persidangan ini, kedua terdakwa, Nur Erdian dan Heny Afrianti saling bersaksi untuk masing-masing terdakwa.

Dalam kesaksiannya, terdakwa Heny Afrianti mengaku mengetahui project pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, dari terdakwa Nur Erdian. Dikatakannya, awalnya Nur Erdian menyampaikan kepadanya bahwa akibat efisiensi, nilai anggaran internet di Diskominfo Kota Tebing Tinggi Tahun 2026 sebesar Rp. 840 juta untuk 800 Mbps.

Baca Juga

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

” Setelah itu kita presentase dulu Pak lalu survey. Setelah itu kita ada ketemu dan komunikasi lagi Pak dengan Pak Erdian. Angka Maintanance Cost Rp. 175 juta itu keluar dari perhitungan kita Pak, ” ungkap Heny.

Saat JPU menanyakan kenapa Maintanance Cost diserahkan kepada tersakwa Nur Erdian, dikatakan Heny karena sejak awal dirinya berkordinasi dan berkomunikasi project itu dengan terdakwa Nur Erdian. Terlebih, disebutnya dirinya juga mendapat arahan dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, bahwa seluruh yang mengenai internet di Diskominfo Kota Tebing Tinggi adalah terdakwa Nur Erdian.

Sementara ketika pihak Advokat terdakwa Nur Erdian bertanya apakah itu uang untuk bayar hutang kepada terdakwa Nur Erdian, dengan tegas terdakwa Heny Afrianti membantah. Bahkan, terlihat Heny Afrianti sedikit terkejut dan mengaku tidak memiliki hutang pada Nur Erdian.

Mendengar keterangan terdakwa Heny Afrianti tersebut, terdakwa Nur Erdia mengakuinya. Dikatakannya uang Rp. 150 juta yang diterimanya dari Heny Afrianti sudah dilaporkannya kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Namun, uang itu disebutnya masih dalam penguasaannya dan belum diserahkannya kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Diketahui berdasarkan dakwaan JPU, tanggal 29 Desember 2025 terdakwa Heny Afrianti bertemu terdakwa Nur Erdian di Bank BCA Setiabudi, Medan. Dalam pertemuan itu, terdakwa Heny Afrianti menyerahkan uang sebesar Rp. 150 juta kepada terdakwa Erdian.

Setelah kontrak pekerjaan jaringan internet 800 Mbps Dhi senilai Rp. 839.999.999 ditandatangani pada 2 Januari 2026 dan mulai dikerjakan, pada tanggal 6 Maret 2026 dilakukan pembayaran I kepada PT Whiz Digital Berjaya Senilai Rp. 61.801.801, diluar PPN dan PPH berdasarkan SP2D Nomor: 12.76/ 04.0/ 000011/ LS/ 2.16.2.21.2.20.01.0000/M/3/2026.

Selanjutnya pada 14 April 2026 sekira pukul 17.30 WIB, terdakwa Heny Afrianti dan Nur Erdian betemu di Warung Cabe Ijo, Jalan Gatot Subroto Km. 4 Sei Sikambing, Medan Petisah, Medan. Di sana, terdakwa Nur Erdian menerima sebuah bungkusan plastik warna hitam berisi amplop putih bertuliskan “WhizDigital” yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 25 juta, berikut titipan dokumen permohonan pembayaran selanjutnya.

Saat itulah, Petugas Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara datang menyergap. Selanjutnya, kedua terdakwa diboyong ke Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada sidang aebelumnya, Direktur I PT Whiz Digital Berjaya, Syahrizal menegaskan Maintenance Cost (MC) harus dibelanjakan barang-barang untuk pemeliharaan jaringan internet. Oleh karena itu, dikatakannya tidak dibenarkan bila maintenance cost diberikan oleh Heny Afrianti selaku Account Manager PT Whiz Digital Berjaya kepada Nur Erdian selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Disebut Syahrizal, memang benar terdakwa Heny Afrianti ada mengajukan maintenance cost, pada tanggal 29 Desember 2025 Rp. 150 juta dan pada tanggal 14 April 2026 Rp. 25 juta. Dijelaskannya, uang Maintenance Cost yang diajukan terdakwa Henny Afrianti selaku Account Manager harusnya untuk belanja dan membeli barang-barang pemeliharaan terkait kegiatan pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi Tahun 2026. (AIN)

Post Views: 17
Tags: KeponakanSidang OTTWalikota Tebing Tinggi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan
HUKRIM

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In