• Latest
  • Trending
  • All
Resimen Arhanud 2/SSM dan Tiga Pelaku Pengeroyok Berdamai

Resimen Arhanud 2/SSM dan Tiga Pelaku Pengeroyok Berdamai

7 Februari 2025
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

2 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

2 Agustus 2026
Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

2 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Kemitraan Strategis Melalui Business Matching Festival Bunga dan Buah Tahun 2026

Bupati Karo Dorong Kemitraan Strategis Melalui Business Matching Festival Bunga dan Buah Tahun 2026

2 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Resimen Arhanud 2/SSM dan Tiga Pelaku Pengeroyok Berdamai

by redaksi3
7 Februari 2025
in HUKRIM
Resimen Arhanud 2/SSM dan Tiga Pelaku Pengeroyok Berdamai

Kapendam I/BB dan Kapolsek Pancur Batu saat memberi keterangan.

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) –Kericuhan yang terjadi di Desa Durin Simbelang, Rabu (29/1/25) kini telah menemui titik terang. Tiga pelaku pengeroyokan terhadap personel Resimen Arhanud 2/SSM telah menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Rabu (5/2/2025).

Ketiganya berinisial BS (32), OT (23) dan JK (24) yang merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

“Mereka berdalih bahwa insiden yang terjadi tersebut adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, Jumat (7/2/25).

Dikatakan Kapendam, pihaknya pun melakukan mediasi dengan ketiga pelaku. Diharapkan, mediasi tersebut berjalan dengan baik dan mendapat kesepakatan yang baik untuk kedua belah pihak.

Mediasi itu pun dikatakannya setelah permintaan maaf ketiga pelaku diterima pihak Resimen Arhanud.

“Mediasi secara kekeluargaan. Yang diharapkan begitu (damai). Yang jelas nanti dari pihak Resimen Arhanud akan mencabut laporan ke pihak kepolisian. Dengan pencabutan laporan itu, permasalahan tersebut sudah selesai,” katanya.

Sementara Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat Indratno Napitupulu menerangkan, dengan terwujudnya perdamaian tersebut, artinya kasus itu tidak dilanjutkan.

“Artinya fakta yang terakhir itu yang kita gunakan. jadi tadi sudah terwujud perdamaian dan dari pihak Resimen Arhanud sudah mencabut laporannya. Kami segera mungkin akan melakukan proses untuk menghentikan proses penyelidikan selama ini,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di salah satu warung di Desa Durin Simbelang, Rabu (29/1/25) lalu.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf. Dody Yudha menerangkan, peristiwa itu terjadi, Rabu (29/1/25) siang. Saat itu, Praka Darma Saputra Lubis melintas di Jalan GBKP Dusun Lau Gelunggung. Di sana, Praka Darma berpapasan dengan 3 orang pemuda yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor trail dengan knalpot racing (brong).

“Jadi karena menggeber-geber motornya di samping Praka Darma Saputra Lubis seperti memprovokasi,” ungkap Dody, Kamis (30/1/25).(RED)

Post Views: 382
Tags: BerdamaiDurin SimbelangPengeroyokResimen Arhanud-2/SSM
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In