• Latest
  • Trending
  • All
Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

14 April 2025
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

by redaksi3
14 April 2025
in HUKRIM, NUSANTARA
Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – Meskipun telah beberapa kali mendapat teguran dari Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli, aktivitas penimbunan (reklamasi) ilegal di Pantai Miga tetap terus berlangsung. Ketidakpatuhan pemilik lahan dan pelaksana reklamasi tersebut memicu kemarahan warga setempat.

Pada Minggu lalu, Asisten Pemerintahan Kota, Camat, Satpol PP, Dinas Perikanan, Kepala Desa, dan warga Miga bersama-sama turun ke lokasi untuk memberikan teguran langsung agar reklamasi tersebut dihentikan. Namun, pada Sabtu (12/04/2025), perwakilan Pemko kembali turun karena aktivitas itu tetap berlanjut tanpa mengindahkan teguran sebelumnya.

Baca Juga

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Pantauan di lokasi pada Senin (14/04/2025), aktivitas reklamasi masih berjalan. Alat berat terus mengangkut timbunan dan batu besar menggunakan dump truck, seolah tidak menghargai keberadaan dan otoritas Pemko Gunungsitoli.

Dugaan kuat beredar bahwa pemilik lahan dan pelaksana penimbunan merasa percaya diri melanjutkan kegiatan karena adanya “backup” dari oknum tertentu. Berdasarkan informasi, lahan reklamasi tersebut diperkirakan seluas 50×50 meter atau sekitar 2.500 meter persegi. Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 3 juta per meter persegi, total nilai lahan yang direklamasi bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Nilai ini diduga menjadi alasan kuat bagi pelaku untuk terus nekat melakukan penimbunan.

Asisten Pemko Gunungsitoli, Eko Zebua, menyampaikan kekesalannya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (14/04/2025). “Kita akan turun kembali karena mereka sudah tidak menghargai lagi instansi Pemko Gunungsitoli,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Miga, Syukur Halawa, juga menyampaikan kekecewaannya kepada media ini. Ia menilai tindakan pemilik lahan dan pelaksana reklamasi sudah seperti premanisme.

“Ini benar-benar sudah seperti preman. Sudah dua kali Pemko turun menegur, tapi tetap tidak diindahkan. Teguran siapa lagi yang harus mereka dengar agar mereka berhenti? Apakah ada oknum yang membekingi kegiatan ini?” ujarnya geram. (SH)

Post Views: 338
Tags: berlanjutGunungsitoliIlegalPantai MigaPemkoReklamasiWarga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
NUSANTARA

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In