• Latest
  • Trending
  • All
Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

27 Mei 2024
Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

2 Februari 2026
Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

2 Februari 2026
Kalahkan Fulham, MU Lanjutkan Tren Kemenangan: Ancaman Serius Pemuncak Klasemen 

Kalahkan Fulham, MU Lanjutkan Tren Kemenangan: Ancaman Serius Pemuncak Klasemen 

2 Februari 2026
Link Video Sok Imut Jilbab Hitam, Adegan Dewasa yang Bikin Basah

Link Video Sok Imut Jilbab Hitam, Adegan Dewasa yang Bikin Basah

2 Februari 2026
Kado Terindah Satu Dekade: UPER Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari BAN-PT

Kado Terindah Satu Dekade: UPER Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari BAN-PT

1 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

by Yunsigar
27 Mei 2024
in HUKRIM
Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

Massa DPD LSM Penjara saat berdemo di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo didemo ratusan massa yang tergabung dalam DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5/24) sore.

Dalam aksinya, Ketua DPD LSM Penjara, Adi Lubis, meminta Ketua PN Medan untuk membatalkan eksekusi lahan terhadap 2 ruko yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

“Menuntut Ketua PN Medan untuk membatalkan eksekusi, karena persoalan ini masih berstatus N/O atau belum ada yang menang dan belum ada yang kalah. Namun, tiba-tiba dikeluarkan surat eksekusi,” sebutnya.

Adi menceritakan, kasus ini bermula saat adanya salah satu anggota LSM Penjara Sumut melakukan peminjaman uang ke Bank Mandiri sebesar Rp1 miliar pada 2016 hingga Februari 2019.

“Adapun jenis kredit, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan agunan (jaminan) Surat Hak Milik (SHM) No. 3066 atas nama Sudarmin (milik orang tua Debitur) yang berlokasi Jalan Marelan Raya Sudut, Gang Bengkel No. 103–104, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Adi, debitur meminjam uang kembali dengan fasilitas KMK sejak Maret 2019 hingga Februari 2024 dengan angsuran pokok utang dan bunga sebesar Rp22.881.255.

“Kemudian, terjadi pandemi Covid-19 Maret 2020. Itikad baik debitur untuk menyelesaikan kewajibannya mengajukan permohonan restrukturisasi dengan mengajukan pembayaran Rp10 juta per bulan dan berjanji akan melunasinya dengan melakukan penjualan aset tidak bergerak lainnya milik debitur, tapi Bank Mandiri menolaknya,” lanjutnya.

Kata dia, Bank Mandiri selaku pelaku usaha di sektor jasa keuangan seharusnya transparan dan berlaku adil kepada para debitur atau nasabah.

“Bank Mandiri telah melanggar SOP dalam penandatanganan perjanjian perubahan kredit revolving menjadi non-revolving di rumah debitur bukan di Bank Mandiri dan tidak didampingi Notaris Bank Mandiri,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya pun mengaku kecewa dengan Bank Mandiri yang melakukan pelelangan terhadap objek jaminan secara sepihak.

“Padahal debitur masih mampu melunasinya. Bank Mandiri tidak berpihak kepada nasabah dengan menolak restrukturisasi kredit,” ujar Adi.

Lanjut Adi, dalam pelelangan tersebut, Bank Mandiri menetapkan harga sebesar Rp804 juta. Menurutnya, angka segitu sangat kecil.

“Bank Mandiri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menetapkan harga lelang sebesar Rp804 juta, sangatlah murah sekali. Di mana SHM tersebut berupa 2 yang di mana aset tersebut bernilai Rp3 miliar,” cetusnya.

Dalam demonstrasi tersebut, Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo, maupun perwakilan PN Medan tidak keluar untuk menjumpai massa aksi.

Namun, pihak PN Medan memanggil 3 orang sebagai perwakilan massa aksi untuk masuk ke dalam Gedung PN Medan dalam rangka beraudiensi.

Tidak diketahui secara pasti apa yang dibicarakan dan apa hasil dari audiensi tersebut. Akan tetapi, Adi saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa pihak PN Medan meminta waktu untuk menanggapi aspirasi mereka.

“Ke dalam bertemu dengan Humas dan ada ketua apa gitu, saya lupa. Kita tunggu tuntutan kita sampai 3 hari akan mereka sampaikan kepada pimpinan. Apabila dalam 3 hari atau 3×24 jam tidak juga ditanggapi, maka kami akan datang kembali ke sini dengan massa yang lebih besar,” terangnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada satupun pihak PN Medan maupun humas yang mau menjawab konfirmasi terkait demo tersebut. (Red)

Post Views: 158
Tags: Batalkan Eksekusi LahanDemo Ketua PN MedanRatusan massa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan
HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In