• Latest
  • Trending
  • All
Puluhan Advokat Beri Dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, Terdakwa Pemalsuan Tandatangan

Puluhan Advokat Beri Dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, Terdakwa Pemalsuan Tandatangan

24 Agustus 2024
Rekayasa Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Jalur Wisata Berastagi Aman & Terkendali

Rekayasa Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Jalur Wisata Berastagi Aman & Terkendali

7 September 2025
Bupati dan Wakil Bupati Karo Menghadiri Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan Tahun 2025

Bupati dan Wakil Bupati Karo Menghadiri Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan Tahun 2025

7 September 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

6 September 2025
Polisi Masih Dalami Penyebab Tewasnya Wartawan Nico Saragih, Keluarga Tolak Otopsi

Polisi Masih Dalami Penyebab Tewasnya Wartawan Nico Saragih, Keluarga Tolak Otopsi

6 September 2025
Wartawan di Medan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Wartawan di Medan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

6 September 2025
Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

6 September 2025
Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

6 September 2025
Zodiak Asmara Lengkap Hari Ini 4 September 2025: Simak Peruntungan Cintamu!

Zodiak Asmara Hari Ini 6 September 2025, Intip Ramalan Cintamu Dengan Doi

6 September 2025
Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler

Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler

6 September 2025
Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini

Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini

6 September 2025
Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

6 September 2025

Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kapolres Labusel Sampaikan Ini

6 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Senin, September 8, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Puluhan Advokat Beri Dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, Terdakwa Pemalsuan Tandatangan

by Yunsigar
24 Agustus 2024
in HUKRIM
Puluhan Advokat Beri Dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak, Terdakwa Pemalsuan Tandatangan

Sejumlah advokat dari Kota Jakarta dan Medan yang hadir di PN Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan advokat dari Kota Jakarta dan Medan beri dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak yang diadili dalam perkara dugaan pemalsuan tandatangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/8/2024).

Terpantau dalam sidang tersebut, puluhan advokat menggunakan toga dan memenuhi ruang sidang Cakra 6 PN Medan.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Kepada wartawan, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, ini adalah bentuk solidaritas sesama rekan advokat sejawat. Kedatangan mereka juga menurut Andreas lantaran pemberitaan di media menyatakan, bahwa terdakwa adalah seorang advokat sehingga kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan pengacara.

“Pada hari ini saya cukup terharu melihat kepedulian dari rekan-rekan advokat yang telah meluangkan waktu, biaya dan tenaga. Mereka hadir untuk menunjukan dukungan sikap mereka dalam perjuangan ini. Sebenarnya terdakwa ini advokat juga sehingga apa yang kami cita-citakan mendapatkan keadilan itu tercapai,” ucap Andreas.

Sebelumnya di persidangan terungkap, bahwa saksi Tovariga Trianginta Ginting selaku Direktur Utama (Dirut) PT Johan Sentosa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan dari Kejati Sumut mengatakan terdakwa telah membuat proposal perdamaian dalam perkara PKPU No. 39/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga Mdn, antara PT Johan Sentosa dengan PT Tazar Guna Mandiri di Pengadilan Niaga Medan beberapa waktu lalu.

Proposal itu diduga ditandatangani terdakwa yang mengakibatkan timbulnya kerugian terhadap PT Johan Sentosa sebesar Rp500 juta.

Namun hal itu dibantah oleh Andreas selaku Penasihat Hukum (PH) terdakwa. Menurutnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, kerugian yang dialami perusahaan tersebut Rp350 juta.

“Jadi mana yang benar ini, Rp500 juta atau Rp 350 juta?,” tanya PH terdakwa.

Saksi pun terlihat diam dan tak menjawab pertanyaan PH di hadapan majelis hakim diketuai Sulhanudin.

Di sidang juga terungkap, bahwa saksi tidak mengetahui proposal mana yang dipakai dalam proses voting di rapat kreditur. Sebab, proposal itu ada lima kali revisi sementara terdakwa merevisi proposal yang versi 70 persen.

“Sebenarnya saya sudah berulang kali memberitahu revisi ini kepada saksi Rovariga, namun tidak ditanggapi saksi,” ucap terdakwa membantah keterangan saksi.

Di persidangan juga disebut-sebut nama Surya Darmadi. Hal itu terungkap ketika saksi menjelaskan, bahwa seluruh keuangan baik yang masuk maupun yang keluar di perusahaan itu, diketahui oleh Surya Darmadi, selaku pemilik PT Johan Sentosa.

Sontak tim PH terdakwa terkejut mendengar keterangan saksi Tovariga Trianginta Ginting. Lantas PH menanyakan bagaimana akses komunikasi saksi terhadap Surya Darmadi yang diketahui saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Cipinang atas kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Kok bisa anda berkomunikasi dengan Surya Darmadi? Apakah dia punya handphone?,” tanya PH terdakwa.

Namun saksi lebih memilih tidak mau menjawab.

“Saya tidak mau menjawab pertanyaan PH. Itukan hak saya untuk tidak menjawab,” terang saksi.

Atas hal itu, hakim anggota As’ad Rahim Lubis menanyakan kepada JPU apakah Surya Darmadi dihadirkan sebagai saksi di persidangan, jawab JPU, “iya majelis hakim dihadirkan sebagai saksi. Namun karena saksi ini berada di rutan, kami upayakan saksi ini dihadirkan secara online,” ucap JPU Anita, rekan Randi Tambunan. (Red)

Post Views: 32
Tags: Louis Jauhari Fransisko SitinjakPemalsuan TandatanganPuluhan AdvokatTerdakwa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In