• Latest
  • Trending
  • All
PT Medan Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara Kurir 10 Kg Sabu

PT Medan Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara Kurir 10 Kg Sabu

26 Februari 2024
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

29 September 2026
Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

29 September 2026
Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Karo Lakukan Ini

Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Karo Lakukan Ini

29 September 2026
Muslim Harahap Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jaga Keharmonisan

Muslim Harahap Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jaga Keharmonisan

29 September 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

28 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Medan Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara Kurir 10 Kg Sabu

by Yunsigar
26 Februari 2024
in HUKRIM
PT Medan Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara Kurir 10 Kg Sabu

Terdakwa Okvi Rinaldi saat menjalani sidang putusan di PN Medan yang diikuti terdakwa secara daring. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan 20 tahun penjara terhadap kurir 10 kg sabu asal Kota Banda Aceh, Okvi Rinaldi alias Ovi.

Majelis hakim PT Medan meyakini pria berusia 30 tahun itu telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

Baca Juga

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Sehingga, majelis hakim diketuai Richard Silalahi menjatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara terhadap terdakwa Okvi Rinaldi.

“Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum (JPU). Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 1658/Pid.Sus/2023/PN Mdn., tanggal 29 November 2023 yang dimintakan banding tersebut,” sebut hakim dalam putusan banding No. 263/PID.SUS/2024/PT MDN yang dilihat di laman SIPP PN Medan, Minggu (25/2/2024).

Hakim Richard pun menetapkan terdakwa Okvi Rinaldi untuk tetap ditahan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.

Diketahui, sebelumnya majelis hakim PN Medan telah terlebih dahulu menghukum terdakwa Okvi Rinaldi dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Saat itu, majelis hakim diketuai Phillip Mark Soentpiet mengungkapkan hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara, hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. (Red)

Post Views: 238
Tags: 20 Tahun PenjaraKurir 10 Kg SabuPerkuat VonisPT Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
HUKRIM

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda
HUKRIM

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In