• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

5 September 2025
Yaman Serang Bandara Ben Gurion Israel

Yaman Serang Bandara Ben Gurion Israel

5 September 2025
Departemen Pertahanan AS Ganti Nama Jadi Departemen Perang

Departemen Pertahanan AS Ganti Nama Jadi Departemen Perang

5 September 2025
Polsek Medan Timur Tangkap Pemilik Sabu

Polsek Medan Timur Tangkap Pemilik Sabu

5 September 2025
Global Sumud Flotilla Kecam Ancaman Menteri Keamanan Israel Ben-Gvir

Global Sumud Flotilla Kecam Ancaman Menteri Keamanan Israel Ben-Gvir

5 September 2025
Aksi Berlangsung Damai, Bupati Karo Sambut Aspirasi Masyarakat

Aksi Berlangsung Damai, Bupati Karo Sambut Aspirasi Masyarakat

5 September 2025
Polsek Mardingding Bersama Forkopimca Laubaleng Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Sadar Hukum

Polsek Mardingding Bersama Forkopimca Laubaleng Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Sadar Hukum

5 September 2025
Rico Waas Temui Serikat Pekerja, Berjanji Akan Perjuangkan Aspirasi Buruh

Rico Waas Temui Serikat Pekerja, Berjanji Akan Perjuangkan Aspirasi Buruh

5 September 2025
Aktivis 98: Permintaan Maaf DPR, Rakyat Merasa Dihargai Aspirasinya

Aktivis 98: Permintaan Maaf DPR, Rakyat Merasa Dihargai Aspirasinya

5 September 2025
Doa Bersama Pemuka Lintas Agama, Rico Waas Harapkan Hal Ini

Doa Bersama Pemuka Lintas Agama, Rico Waas Harapkan Hal Ini

5 September 2025
Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Lhokseumawe Dihukum Mati

Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Lhokseumawe Dihukum Mati

5 September 2025
Lantik Direktur PT PSU dan PD AIJ, Wagub Sumut: Pegang Lima Prinsip Ini

Lantik Direktur PT PSU dan PD AIJ, Wagub Sumut: Pegang Lima Prinsip Ini

5 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

by Admin
4 September 2025
in HUKRIM
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – JH (44), warga Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tangan pria itu disita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 1,40 gram

Baca Juga

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025) mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah saat hendak menunggu pasien atau pembeli narkoba.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

“Sesampainya di lokasi personel Satres Narkoba Polrestabes Medan lalu melihat keberadaan yang bersangkutan,” jelas AKBP Thommy Aruan.

Personel Satres Narkoba yang curiga terhadap JH, kemudian melakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat bersih 1,40 gram dan satu 1 kotak rokok dan 1 timbangan elektrik,” terang Thommy.

Kepada polisi, tersangka JH mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Alex.
“Atas penemuan barang bukti itu tersangka lalu kami boyong ke Polrestabes Medan,” ucap Kasat.

AKBP Thommy menjelaskan, JH baru 2 bulan menjual sabu. “Tersangka mengaku baru dua bulan menjual sabu di sekitar Jalan Pabrik Tenun,”katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (RED)

 

Post Views: 61
Tags: Pabrik TenunpaketPolisisabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKRIM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In