• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

28 Maret 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

by Yunsigar
28 Maret 2024
in HUKRIM
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat, Rabu (28/3/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, Polisi tetapkan dua orang tersangka saat ini,” sebut Hadi.
Namun ia belum menjelaskan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka itu.

Dia mengatakan para pelaku terjerat tindak pidana korupsi.

Disisi lain, Ramly Ketua LSM Relawan Anti Korupsi (REAKSI) Sumut kepada wartawan, Rabu (28/3/2024) pagi mengapresiasi
kinerja penyidik kriminal khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara atas penanganan atau pengungkapan kasus indikasi korupsi terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat.

“Namun demikian kami menilai dalam penetapan tersangka tersebut seakan ada sekenerio dalam penetapan tersangkanya, seperti identitas oknum yang di tersangka kan saja pihak Polda belum menyebutkan inisialnya, Ada apa ini ???, Seakan mereka seperti melakukan vek ombak artinya melihat reaksi masyarakat atau reaksi pihak pelapor apakah kondusif atau tidak,” kata Ramly.

Selain itu sebelum ditetapkannya status tersangka, di Langkat telah beredar isu dugaan bahwa kasus ini telah di redam oleh pihak -pihak terkait bahkan isu lain juga mengatakan adanya dugaan upaya penyuapan terhadap kasus ini agar tidak di lanjutkan. Namun dikarenakan pihak pelapor terus mendesak dengan berbagai cara yang akhirnya kasus ini terus berjalan hingga saat ini.

“Kita percaya kinerja penyidik krimsus Poldasu yang menangani perkara ini bersikap profesional dan kita juga akan mendesak agar pihak yang di tersangka kan ini adalah ‘Aktor Intelektualnya’ bukan hanya orang bawahan yang dijadikan tumbal,” tukasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat. Ada dugaan keterkaitan atau peran Plt. Bupati Langkat saat itu, Sekdakab Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, dan Kadis Pendidikan.

Nah mereka inilah yang berperan, maka kita tunggu apakah diantara mereka ada yang menjadi tersangka atau hanya oknum kepala sekolah yang menjadi perantara yang dijadikan tersangka ? atau mereka – mereka hanyalah tumbal.

“Andaikan ini terjadi, maka diprediksikan gelombang Massa akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa berlanjut kedepannya,” ucap Ramly.

“Diketahui bahwa sebelum penetapan tersangka, LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/3) serta mendesak pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelaku. (02)

Post Views: 169
Tags: Aktor IntelektualnyaDua TersangkaKasus P3K GuruLangkatLSM REAKSIPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In