• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

28 Maret 2024
Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

22 Januari 2026
Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

22 Januari 2026
Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

22 Januari 2026
17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

22 Januari 2026
Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

22 Januari 2026
Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

22 Januari 2026
Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

22 Januari 2026
Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

22 Januari 2026
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

by Yunsigar
28 Maret 2024
in HUKRIM
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat, Rabu (28/3/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, Polisi tetapkan dua orang tersangka saat ini,” sebut Hadi.
Namun ia belum menjelaskan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka itu.

Dia mengatakan para pelaku terjerat tindak pidana korupsi.

Disisi lain, Ramly Ketua LSM Relawan Anti Korupsi (REAKSI) Sumut kepada wartawan, Rabu (28/3/2024) pagi mengapresiasi
kinerja penyidik kriminal khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara atas penanganan atau pengungkapan kasus indikasi korupsi terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat.

“Namun demikian kami menilai dalam penetapan tersangka tersebut seakan ada sekenerio dalam penetapan tersangkanya, seperti identitas oknum yang di tersangka kan saja pihak Polda belum menyebutkan inisialnya, Ada apa ini ???, Seakan mereka seperti melakukan vek ombak artinya melihat reaksi masyarakat atau reaksi pihak pelapor apakah kondusif atau tidak,” kata Ramly.

Selain itu sebelum ditetapkannya status tersangka, di Langkat telah beredar isu dugaan bahwa kasus ini telah di redam oleh pihak -pihak terkait bahkan isu lain juga mengatakan adanya dugaan upaya penyuapan terhadap kasus ini agar tidak di lanjutkan. Namun dikarenakan pihak pelapor terus mendesak dengan berbagai cara yang akhirnya kasus ini terus berjalan hingga saat ini.

“Kita percaya kinerja penyidik krimsus Poldasu yang menangani perkara ini bersikap profesional dan kita juga akan mendesak agar pihak yang di tersangka kan ini adalah ‘Aktor Intelektualnya’ bukan hanya orang bawahan yang dijadikan tumbal,” tukasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat. Ada dugaan keterkaitan atau peran Plt. Bupati Langkat saat itu, Sekdakab Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, dan Kadis Pendidikan.

Nah mereka inilah yang berperan, maka kita tunggu apakah diantara mereka ada yang menjadi tersangka atau hanya oknum kepala sekolah yang menjadi perantara yang dijadikan tersangka ? atau mereka – mereka hanyalah tumbal.

“Andaikan ini terjadi, maka diprediksikan gelombang Massa akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa berlanjut kedepannya,” ucap Ramly.

“Diketahui bahwa sebelum penetapan tersangka, LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/3) serta mendesak pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelaku. (02)

Post Views: 103
Tags: Aktor IntelektualnyaDua TersangkaKasus P3K GuruLangkatLSM REAKSIPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In