• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Pelantikan Ormas yang Catut Nama PKN, Mikhail Purba: Ini Keputusan Bijak

Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Pelantikan Ormas yang Catut Nama PKN, Mikhail Purba: Ini Keputusan Bijak

8 Agustus 2025
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Pelantikan Ormas yang Catut Nama PKN, Mikhail Purba: Ini Keputusan Bijak

by Yunsigar
8 Agustus 2025
in HUKRIM
Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Pelantikan Ormas yang Catut Nama PKN, Mikhail Purba: Ini Keputusan Bijak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Umum Pemuda Karya Nasional (PKN), Mikail TP Purba, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), yang dinilainya telah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ucapan terima kasih ini disampaikan Mikail Purba yang juga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar terkait sikap tegas Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang tidak mengeluarkan izin kegiatan pelantikan oleh sebuah organisasi masyarakat yang mencatut atribut resmi milik Pemuda Karya Nasional.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Organisasi tersebut, meskipun berbeda nama dalam administrasi hukum (AHU), diketahui menggunakan identitas yang sangat mirip, bahkan nyaris identik dengan PKN, seperti penggunaan nama, yel-yel, mars, seragam, hingga logo.

“Ucapan terima kasih ini kami sampaikan atas upaya yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Intelkam, dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Keputusan tidak mengeluarkan izin pelantikan terhadap organisasi yang mencatut nama Pemuda Karya Nasional bukan karena kepentingan tertentu, melainkan murni demi menjaga ketertiban umum,” ujar Mikail kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan, jika izin tersebut tetap dikeluarkan, pihaknya dari Pemuda Karya Nasional tentu akan menyampaikan protes secara terbuka. Hal ini, kata Mikail, sangat berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat dan menciptakan situasi yang kontraproduktif dengan upaya pemeliharaan keamanan.

Menurutnya, keputusan tidak mengeluarkan izin tersebut adalah bentuk sikap bijak dari Polda Sumut, yang tidak hanya patuh pada ketentuan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.

Terkait polemik yang terjadi, Mikail menjelaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendaftarkan diri secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wajib melampirkan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta syarat administratif lainnya. Dalam AD/ART tersebut, secara eksplisit harus tercantum nama, lambang, serta atribut-atribut lain yang menjadi identitas organisasi.

Dalam kasus ini, organisasi lain tersebut menggunakan nama yang berbeda dalam dokumen AHU-nya, namun tetap menggelar kegiatan pelantikan dengan mengatasnamakan Pemuda Karya Nasional, lengkap dengan atribut yang telah didaftarkan dan dilindungi secara hukum atas nama PKN yang dipimpin oleh Mikail TP Purba.

Sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024–2029, Mikail menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai legalitas organisasi yang sah, tetapi juga membuka potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, dan semua pihak dapat menghormati hukum serta hak yang melekat pada sebuah organisasi.

Mengutip pernyataan Sahata Marlen Situngkir adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) pada saat mediasi tanggal 5 Agustus 2025 kemarin dihadapan Dir Intelkam Polda Sumatera Utara serta Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol Decki Hendarsono, serta perwakilan dari Pemuda Karya Nasional maupun Pemuda Karya Nusantara, bahwa logo, yel-yel, mars dan seragam sebuah organisasi, melekat pada organisasi tersebut, bukan pada perorangan.

Jika didaftarkan atas nama perorangan dan ketika orang yang mendaftarkan itu tidak lagi berada di organisasi itu, maka hak atas logo, yel-yel, mars dan bentuk serta warna seragam, tinggal pada organisasi. (Edi)

Post Views: 471
Tags: Catut Nama PKNIni Keputusan BijakMikhail PurbaPelantikan OrmasPolda SumutTak Keluarkan Izin
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In