• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Judi Online di Haven Seven, Jelang Tuntutan Pemilik H7 KTV & Club DPO

Perkara Judi Online di Haven Seven, Jelang Tuntutan Pemilik H7 KTV & Club DPO

8 Mei 2025
PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

31 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

31 Oktober 2026
2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

31 Oktober 2026
Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

31 Oktober 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

30 Oktober 2026
Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

30 Oktober 2026
Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

30 Oktober 2026
Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

30 Oktober 2026
BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

30 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Minggu, November 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Judi Online di Haven Seven, Jelang Tuntutan Pemilik H7 KTV & Club DPO

by redaksi3
8 Mei 2025
in HUKRIM
Perkara Judi Online di Haven Seven, Jelang Tuntutan Pemilik H7 KTV & Club DPO
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemilik H7 KTV & Club (Heaven Seven), tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan praktik perjudian online jenis bola tangkas yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Tommy Eko menjelaskan bahwa pemilik tempat hiburan malam tersebut tidak dimintai keterangannya dalam persidangan karena telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

“Pemiliknya DPO, jadi tidak menjadi saksi di persidangan,” kata JPU Tommy Eko Pradityo ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Sementara ketiga pekerja H7 KTV & Club, telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di PN Medan, dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (14/5/2025) mendatang.

“Sidang dijadwalkan pada Rabu (14/5/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujarnya.

Ketiga terdakwa, yakni Juliarti Daulay (36) warga Jalan Kemenyan, Kecamatan Medan Tuntungan, lalu Widiya Susana (35) warga Jalan Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dan Rany Emilia alias Rehan (40) warga Jalan Budi Keadilan, Kecamatan Medan Barat.

“Terdakwa Juliarti Daulay selaku admin judi bola ketangkasan, sedangkan terdakwa Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan, masing-masing merupakan Sales Promotion Girl (SPG) di tempat hiburan malam H7 KTV & Club (Heaven Seven),” ujar JPU Tommy.

JPU Tommy dalam surat dakwaan menyebutkan, bahwa praktik perjudian online jenis bola tangkas terbongkar di H7 KTV & Club (Heaven Seven), Jalan Abdullah Lubis Nomor 50, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ketika Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari, 15 Desember 2024.

“Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap admin judi Juliarti Daulay serta dua Sales Promotion Girl (SPG), Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan,” ujar dia.

JPU Tommy menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima tiga anggota Polrestabes Medan. Ketiganya kemudian melakukan penyamaran sebagai tamu karaoke di Room 301.

Di dalam ruangan tersebut, dua SPG menawarkan permainan judi bola ketangkasan menggunakan tiga tablet Samsung. Setelah menerima uang dari para tamu, mereka menghubungi Juliarti Daulay, yang berperan sebagai admin untuk mengisi saldo ke situs judi online www.heaven7funclub.com.

“Setelah uang diserahkan, Widiya Susana mengkoordinasikan dengan admin, yakni terdakwa Juliarti Daulay, untuk menginput saldo ke akun judi online,” sebut JPU Tommy.

Tak lama setelah transaksi, petugas lain langsung melakukan penggerebekan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit tablet Samsung, uang tunai Rp 11,7 juta, dua buku catatan judi, mesin bola putar, dua layar monitor, dua CPU server, dua router wifi, CCTV, dan 8 botol minuman keras yang dijadikan hadiah kemenangan.

“Perjudian ini dilakukan rutin setiap hari dalam dua shift, yakni siang pukul 14.00–20.00 WIB dan malam pukul 20.00–01.00 WIB, dengan omzet harian mencapai Rp 1 juta per shift,” jelasnya. (RED)

Post Views: 332
Tags: Club DPOH7 KTVHaven SevenJelangJudi onlinePemilikPerkaratuntutan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 
HUKRIM

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas
HUKRIM

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati
HUKRIM

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati

30 Oktober 2026
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In