• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

6 Juli 2026
TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

6 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

by Ratih
26 Januari 2026
in HUKRIM
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba perlihatkan barang bukti tersangka pencuri HP bocah perempuan di Medan Marelan, Minggu (25/1/2026. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), ternyata sudah sering dilakukan tersangka M Iqbal Nasution (42).

Bahkan, tindak kriminal itu dijadikan warga Jalan Letda Sudjono Gang Taqwa Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tersebut sebagai sumber penghasilan.

Baca Juga

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

KPK OTT Bupati Langkat

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Setiap hasil kejahatannya digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti keperluan sehari-hari yang dan lainnya.

“Uang hasil kejahatannya digunakan tersangka MIN untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motornya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/1/2026).

Dalam rilis pengungkapan kasus pencurian yang menyeret korbannya bocah Sekolah Dasar (SD) hingga 100 meter itu, Kombes Ricko menjelaskan, setelah beraksi pada Sabtu (10/1/2026), tersangka langsung kabur menaiki sepeda motor Yamaha Freego hitam tanpa plat nomor polisi miliknya yang masih dalam status kredit.

Tersangka MIN panik dan ketakutan mengetahui video aksinya yang telah menyeret korban di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan viral.

Dia memacu sepeda motornya hingga sampai ke rumah saudaranya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

“Setelah dua pekan dalam penyelidikan akhirnya tersangka dapat ditangkap tim MIT (Mission Impossible Team) Jatanras Polda Sumut bekerjasama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan perkebunan saudaranya di Siak, Riau,” terang Kombes Ricko.

Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor, helm, jacket dan sandal yang digunakan saat beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta 1 HP.

Dari proses penyidikan terungkap, tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian yang telah menjalani hukuman sebanyak 2 kali di Lapas pada tahun 2019 dan tahun 2021.

“Tersangka sudah sering melakukan pencurian berupa Handphone, laptop di daerah Medan Baru, kost dekat Kampus UMSU, Tanjung Morawa, Medan Tembung, Jalan gagak Hitam Gang Pekong Medan Sunggal, kost daerah Jalan Pancing Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi serta beberapa daerah lainnya yang tidak diingat oleh tersangka MIN,” papar Direktur Reskrimum.

Selain itu, tersangka juga pernah diamankan di Polsek Medan Baru pada 2019, perkara pencurian laptop namun korban tidak membuat LP dan 2025, perkara pencurian HP, tapi korban juga tidak membuat LP.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 479 KUHP : Pencurian dengan Kekerasan yang didahului, disertai dan diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara dengan denda maksimal kategori VI yaitu Rp 2.000.000.000,.

Pasal 80 ayat (2 dan 3) UU No. 35 tahun 35 tentang perubahan atas Undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara dan denda Rp100.000.000,-.

 

 

 

Post Views: 219
Tags: M Iqbal NasutionPencurianSeret Bocah SDViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In