• Latest
  • Trending
  • All
Pasutri Jalani Sidang, Kirim 5 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Pasutri Jalani Sidang, Kirim 5 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

8 Februari 2024
The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

1 Oktober 2026
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

30 September 2026
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pasutri Jalani Sidang, Kirim 5 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

by Yunsigar
8 Februari 2024
in HUKRIM
Pasutri Jalani Sidang, Kirim 5 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Jaksa penuntut umum dari Kejari Medan, Rahmayani Amir saat membacakan dakwaannya dalam sidang perkara TPPO di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terdakwa pasangan suami istri (pasutri) perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni Herri Andayana dan Sri Wahyuni menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/2/2024) sore.

Menjawab pertanyaan hakim ketua Eti Astuti, terdakwa Sri Wahyuni menerangkan bahwa suaminya yang mengurus paspor para calon pekerja migran asal Indonesia untuk dikirim ke Malaysia.

Baca Juga

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Fakta terungkap di persidangan, para korban yang dikirimkan ke negeri jiran dengan paspor kunjungan/melancong bukan untuk bekerja dalam waktu tertentu. Lima korban rencananya akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Teluk Nibung di Tanjungbalai.

“Sudah ada yang menjemput mereka (pekerja migran ilegal) di Pelabuhan Production di Seremban, Malaysia. Bu Vina namanya Yang Mulia,” kata wanita 43 tahun tersebut.

Di bagian lain, suaminya menerangkan sudah 10 tahun bekerja di salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dulu namanya perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Untuk kelima korban pencari lapangan kerja yang akan diberangkatkan, terdakwa Herri Andayana mengakui, bukan melalui perusahaan tempat dia bekerja. Tidak ada kerjasama dengan perusahaan atau majikan yang akan mempekerjakan mereka di Malaysia.

Saat ditanya JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Rahmayani Amir, terdakwa pasutri tersebut mengakui mendapat komisi sebesar Rp3,5 juta per pekerja migran dari wanita yang akrab dipanggil Bu Vina di Malaysia. Bu Vina mereka kenal sejak setahun lalu.

“Dari Rp3,5 itu kami bagi dua. Saya dapat Rp1,5 juta. Saya sangat menyesal Bu,” kata terdakwa Sri Wahyuni lewat sambungan Zoom.

Dalam dakwaan diuraikan, perkara TPPO tersebut terungkap atas pengembangan dilakukan tim penyidik pada Polrestabes Medan di loket Bus Rajawali Jalan SM Raja Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Tim langsung menghampiri terdakwa pasutri dan kelima pekerja migran Indonesia yang sedang menunggu keberangkatan menuju Tanjungbalai, Selasa (12/9/2023) lalu.

Para korban yang akan diberangkatkan untuk bekerja secara ilegal tersebut masing-masing Endang Astika dan Halimah Tussakdiah akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Korban Rahmat Riski dan Toman Yamasindo Sinaga akan dipekerjakan sebagai karyawan pabrik (kilang). Sedangkan Tetty Agustina Br Simanjuntak akan dipekerjakan sebagai kasir di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Malaysia.

Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Atau kedua, Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Pemberantasan TPPO. Atau ketiga, Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHPidana. (Red)

Post Views: 300
Tags: 5 PekerjaJalani SidangMalaysiaMigran IlegalPasutri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
HUKRIM

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga
HUKRIM

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi
HUKRIM

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In