• Latest
  • Trending
  • All
Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

14 Juni 2024
Hadirkan Pelayanan Paspor,Wabup Palas Kunjungi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kantor Wilayah 1 Medan

Hadirkan Pelayanan Paspor,Wabup Palas Kunjungi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kantor Wilayah 1 Medan

23 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

22 Oktober 2025
Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

22 Oktober 2025
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

22 Oktober 2025
Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

22 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

by Yunsigar
14 Juni 2024
in HUKRIM
Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah Mulia Saputra Nasution melaporkan BP, merk Parfume dibawah naungan CV BAW, beralamat Jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang ke Kantor Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, terkait dugaan tanpa IPAL dan Ijin Limbah B3.

Kini dihari yang sama, Jumat (13/6), Mulya Saputra Nasution didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis dan Rekan, kembali melaporkan 3 Akun Facebook (FB) ke Polda Sumatera Utara.

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Menurut DR Khomaini, SH, MH, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, Sabtu (14/6) bahwa pihaknya telah mendatangi dan membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Utara pada Jumat (13/6), dengan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat A.

“Kita melaporkan 3 orang pemilik Akun Facebook yang bernama pertama Rian Taruna, Irsyad Topoy dan Muhammad Ilham Afandi atas postingannya yang tertulis “video rekam jejak dan sekarang beliau sudah tidak di Baba Parfume artinya dia itu dikeluarkan bukan mengeluarkan diri karena telah maling uang perusahan 2,3 M. Ketiga akun ini yang telah kita laporkan,” kata Khomaini.

Lanjut Dosen Fakultas Hukum UPMI ini lagi bahwa kata “Maling” yang diposting ketiga Akun ke FB tersebut, telah melukai perasaan klientnya, termasuk keluarga dan istri dan anak dari Mulya Saputra Naaution.

“Seseorang belum bisa dikatakan melakukan sebuah tindak pidana sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde). Dalam hukum, ada azas Presumption of Innocence (Azas Praduga Tak Bersalah). Makanya kita laporkan hal itu ke Poldasu, LP/B/769/VI/2024/SPKT Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juni 2024,” Terangnya.

Kemudian Khomaini selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, memiliki harapan kepada Polda Sumatera Utara, terutama Penyidik yang memeriksa perkara ini, agar segera melakukan penyelidikan, penyidikan serta menetapkan ketiga orang pemilik akun diatas tersebut sebagai tersangka.

“Karena nyata dalam aturan hukum sesuai dengan Undang-undang ITE, Pasal 27 ayat 1 dan juga Undang-undang Nomor 1 tahun 2024, seseorang yang melanggar ketentuan pasal tersebut, berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 2024. kemudian kami juga akan segera melaporkan dua akun terkait dengan Undang-undang ITE dengan Pasal 27 ayat 1, bernama Akun Jimmy Nazwar Rao dan juga Akun Muhammad FaisalFaisal,” tuturnya.

Mengakhiri, Khomaini berharap kepada pihak kepolisian, agar segera memeriksa ketiga orang terlapor dalam waktu dekat ini dan segera menetapkan tersangka.

“Karena seperti kami ketahui bahwa selama ini klient kami telah berkontribusi di perusahaan yang memproduksi parfume sebagai distributor selama 5 tahun dan telah diberhentikan secara tidak hormat. Dan sampai saat ini klient kami merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan,” pungkasnya. (irwan)

Post Views: 51
Tags: 3 Akun FBLaporkanMulya Saputra NasutionTerkait UU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In