• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Desak Penyidik Polrestabes Medan Terapkan UU TPKS

LBH Medan Desak Penyidik Polrestabes Medan Terapkan UU TPKS

12 September 2024
Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

15 Januari 2026
Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

15 Januari 2026
Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

15 Januari 2026
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

15 Januari 2026
Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

15 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

15 Januari 2026
Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

15 Januari 2026
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Desak Penyidik Polrestabes Medan Terapkan UU TPKS

by Yunsigar
12 September 2024
in HUKRIM
LBH Medan Desak Penyidik Polrestabes Medan Terapkan UU TPKS

TAS (baju biru) didampingi warga mendatangi LBH Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wakil direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang membenarkan bahwa LCL telah mendatangi pihaknya, Rabu (11/9/24) untuk meminta pendampingan terhadap TAS.

“Sudah datang dan kami layani serta ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Pendampingannya di Polrestabes Medan dan ke beberapa instansi pemerintahan terkait lainnya. Namun ada beberapa administrasi yang masih harus diupayakan dilengkapi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Baca Juga

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

Dijelaskan Ali, dari dokumen yang diperlihatkan LCL, Polrestabes menerapkan UU perlindungan anak terhadap ketiga tersangka yang telah dilakukan penahanan.

“Seharusnya penyidik menggandeng UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap ketiga tersangka. Yang pada UU TPKS ini Kepolisian diwajibkan untuk menangani perkara dengan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan pemulihan dari dampak yang ada. Seperti trauma atau guncangan kejiwaannya akibat dari kekerasan seksual yang dialami,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ali dampak turunan lainnya dari peristiwa ini yakni terancam putus sekolah dan hidup sebatang kara. Pasalnya, dikatakan Ali bahwa ibu kandung TAS diduga melakukan penelantaran terhadapnya sejak TAS duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Untuk itu LBH Medan mendesak penyidik Polrestabes Medan untuk menerapkan UU TPKS terhadap ketiga tersangka guna rasa keadilan bagi korban dan respon cepat akses layanan terhadap korban dari instansi pemerintah terkait lainnya,” katanya. (Red)

 

Post Views: 106
Tags: DesakLBH MedanPenyidik Polrestabes MedanTerapkan UU TPKS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Ka KPR Tanjung Gusta Bantah Warga Binaannya Diduga Edarkan Narkoba

14 Januari 2026
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan
HUKRIM

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

14 Januari 2026
Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum
HUKRIM

Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In