• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa penuntut umum (JPU) Novalita saat menyampaikan dakwaannya. 

Kurir 133 Kg Ganja Asal Aceh Diadili

22 November 2023
Polsek Kutalimbaru dan Koramil 02/KTB Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sei Mencirim

Polsek Kutalimbaru dan Koramil 02/KTB Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sei Mencirim

22 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

22 Maret 2026
Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

21 Maret 2026
Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

21 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

20 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

20 Maret 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kurir 133 Kg Ganja Asal Aceh Diadili

by Zulham
22 November 2023
in HUKRIM
Jaksa penuntut umum (JPU) Novalita saat menyampaikan dakwaannya. 
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Terdakwa Agus Rudiansyah, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ia didakwa jaksa atas keterlibatannya menjadi perantara jual beli ganja kering seberat 133 kg.

Jaksa penuntut umum (JPU) Novalita mengungkapkan, terdakwa yang berprofesi sebagai sopir itu, ditangkap pada Juli 2023 lalu.

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

JPU mengatakan, pada Juli 2023, terdakwa Agus Rudiansyah bersama terdakwa Juanda, dihubungi oleh Sahidul Amri, bermaksud menyampaikan agar keduanya, menjemput 133 kg bungkus ganja ke Pindeng Aceh Timur

“Kemudian para terdakwa tersebut pergi menuju ke Pindeng Aceh Timur untuk menjemput 133 bungkus ganja dengan berat sekitar 133 kg dari seorang laki-laki yang tidak terdakwa kenal,” kata JPU di hadapan Hakim Ketua Martua Sagala dalam sidang di Ruang Cakra 6 PN Medan, Rabu (22/11/2023).

Setelah itu, atas perintah Sahidul Amri, para terdakwa membawa ganja tersebut ke rumah Sahidul Amri di Medan. Kemudian, mereka diperintah membawa 15 bungkus ganja ke Jalan Polonia Medan.

“Namun, pada saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, mobil yang dikendarai para terdakwa tersebut dihentikan oleh saksi Sorimuda Siregar, saksi Zepri Nadapdap, saksi Haryono Suprapto (petugas Polisi) dan selanjutnya para terdakwa tersebut ditangkap,” ungkap JPU.

Dari para terdakwa ditemukan barang bukti sekitar 15 kg daun ganja dari dalam mobil. Kemudian dilakukan pengembangan dengan membawa para terdakwa tersebut ke rumah Sahidul Amro di Jalan Flamboyan Medan dan di tempat tersebut ditemukan lagi ganja sebanyak kurang lebih 118 bungkus dengan berat sekitar 118 kg.

Sehingga total ganja yang ditemukan oleh saksi Sorimuda Siregar, saksi Zepri Nadapdap, saksi Haryono Suprapto sebanyak kurang lebih 133 kg. Barang haram itu lalu diamankan ke Polrestabes Medan.

“Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas JPU.(red)

 

 

Post Views: 126
Tags: DakwaannyaGanjaKurir 133 Kg Ganja Asal Aceh DiadiliKurir GanjaPN MedanTerdakwa Agus Rudiansyah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In