• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Respon Pasca Narasi Video Pasutri di Sosmed Viral

Kejari Medan Respon Pasca Narasi Video Pasutri di Sosmed Viral

13 Februari 2024
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan Respon Pasca Narasi Video Pasutri di Sosmed Viral

by Yunsigar
13 Februari 2024
in HUKRIM
Kejari Medan Respon Pasca Narasi Video Pasutri di Sosmed Viral

Wasu Dewan bersama istrinya yang merupakan korban kasus dugaan ITE saat diterima dengan baik di PTSP Kejari Medan sebelumnya akhirnya heboh dengan beredarnya video di sosmed yang viral dengan menyudutkan institusi Kejaksaan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengklarifikasi terkait narasi video viral di media sosial (medsos) yang diunggah di akun Instagram dan Channel YouTube Team Tipikor, beberapa waktu lalu.

Dimana dalam video dengan narasi “Oknum Kejaksaan Di Omelin Mak2” dan “Kena Batunya Kejaksaan Di … oleh Warga” terkesan menyebarkan ujaran kebencian dan bernuansa negatif terhadap Institusi Kejaksaan.

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Dapot Dariarma SH MH didampingi Kasi Pidum Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A Bidang Intel Pantun Marojahan Simbolon SH dalam keterangannya di Kejari Medan, Senin (12/2/2024).

“Kronologi kejadian sebenarnya pada 5 Februari 2023 lalu, ketika itu Wasu Dewan bersama istrinya yang merupakan korban kasus dugaan ITE, memasuki PTSP Kejari Medan. Saat itu, tim pengamanan Kejari Medan telah mengingatkan agar barang pemilik dan gadget disimpan di loker yang tersedia. Namun, Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan SOP penerimaan tamu di Kejari Medan,” ucap Dapot.

Meskipun tak mengikuti aturan SOP itu, sambung Kasi Intel, mereka tetap diterima oleh Jaksa Risnawati Ginting didampingi Tim Intelijen Kejari Medan Pantun Simbolon, David, Rustam Ependi.

“Saat pertemuan itu, pasangan suami istri (pasutri) ini menanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya atas nama tersangka Citra Dewi kepada jaksa,” katanya.

Selanjutnya, kata Dapot, jaksa menerangkan bahwasanya perkara tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Medan pada 29 Januari 2024 untuk kedua kalinya melalui berita acara koordinasi yang telah ditandatangani oleh penyidik dan distempel.

“Bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menjelaskan point kekurangan berkas perkara yang belum dilengkapi oleh penyidik dan Jaksa juga sudah menjelaskan kronologis waktu mulai dari diterimanya SPDP, masuknya berkas perkara,” sebut mantan Kasi Pidum Kota Tangerang itu.

Lalu, lanjut Kasi Intel, pengembalian berkas yakni P18, P19, P20, pengiriman berkas kembali oleh penyidik dan pengembalian berkas kedua kali oleh JPU melalui Berita Acara Koordinasi yang sudah sesuai dengan SOP yaitu Surat Edaran (SE) Jampidum Nomor 3 Tahun 2020 tentang petunjuk (P19) Jaksa pada tahap prapenuntutan dilakukan 1 x dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

“Serta pedoman Jaksa Agung, Nomor 24 tahun 2021 tentang peunanganan perkara tindak pidana umum. Dimana JPU telah memperlihatkan administrasi tersebut kepada Wasu Dewan bersama dengan istrinya,” katanya.

Atas penjelasan tersebut, lanjut Kasi Intel, Wasu Dewan bersama dengan istrinya selaku korban merasa puas, dimana sebelumnya Jaksa dan tim intelijen  memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada Wasu Dewan dan istrinya.

“Namun, istri Wasu Dewan memaksa untuk berfoto bersama dengan Jaksa Risnawati Ginting untuk menunjukkan kepada penyidik bahwasanya mereka telah meminta penjelasan kepada JPU, namun JPU, tak berkenan,” ujar Dapot Dariarma.

Sebab, tegas Dapot, dikhawatirkan ada potensi intervensi korban atas penanganan perkara dimaksud dikarenakan Jaksa masih harus berkoordinasi dengan penyidik bukan berkoordinasi dengan korban maupun tersangka.

Sementara itu, terkait video viral tersebut Tim PAM SDO dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil Jaksa terkait untuk menerangkan kronologi.

“Bahwa terkait video viral tersebut kami melakukan kajian terhadap kata-kata yang ada di dalam video viral tersebut,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 238
Tags: Kejari MedanPasca Narasi VideoPasutriResponSosmedViral
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In